Perselingkuhan Polisi Terbongkar di Awal Tahun 2015

Sabtu, 03 Januari 2015 - 03:31 WIB
Perselingkuhan Polisi...
Perselingkuhan Polisi Terbongkar di Awal Tahun 2015
A A A
JAKARTA - Perselingkuhan antara anggota polisi Iptu MP dengan seorang perempuan yang berstatus Bhayangkari, EM akhirnya terbongkar. Iptu MP pun kini diproses oleh Propam Polda Metro Jaya.

Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Slamet mengatakan, laporan adanya perselingkuhan tersebut memang ada di Polres Jakarta Barat. Namun, pemeriksaan dilakukan oleh Propam Polda Metro Jaya.

"Ya laporannya masuk Kamis (1 Januari 2015)," kata Slamet saat dihubungi wartawan, Jumat 2 Janurai 2015.

Terbongkarnya perselingkuhan tersebut berawal dari kecurigaan
Ipda SH terhadap gerak-gerik istrinya EM. Terlebih pada malam perayaan Tahun Baru 2015, istrinya itu pergi tanpa alasan yang jelas.

SH pun mencari istrinya yang hingga malam hari jelang pergantian tahun belum juga pulang ke rumah. Melalui sinyal telepon genggam, pejabat di Polsek Kelapa Dua, Tangerang itu tahu istrinya sedang berada di kawasan Palmerah.

Bahkan, ketika ditelusuri, sang istri ternyata berada di Hotel Mega Anggrek.

Kecurigaannya pun terbukti, ketika SH mendapatkan reservasi kamar atas nama MP. Sekitar pukul 23.00 WIB, dia pun langsung meminta bantuan dua keponakannya yang berdinas di Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Saat digerebek, MP yang berdinas sebagai Perwira Administrasi di Biro Sarana dan Prasarana Polda Metro Jaya sedang asyik berduaan dengan istrinya, EM di dalam kamar. Sang istri kedapatan sedang tiduran di atas kasur dan cuma menggunakan pakaian dalam. Sedangkan MP mengenakan celana pendek.

Keduanya langsung dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara.

Kasus itu pun tercatat sebagai laporan pertama tahun 2015 yang ditangani oleh Polres Jakarta Barat. "Kasusnya sudah ditangai Polda," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1155 seconds (0.1#10.140)