Ahok Harus Paparkan Alat Ukur Penilaian untuk Pejabat

Jum'at, 02 Januari 2015 - 20:39 WIB
Ahok Harus Paparkan Alat Ukur Penilaian untuk Pejabat
Ahok Harus Paparkan Alat Ukur Penilaian untuk Pejabat
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diminta untuk memberikan tenggat waktu selama enam bulan kepada pejabat struktural yang baru dilantik untuk membuktikan kinerjanya.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia Agus Pambagio mengatakan, evaluasi kinerja terhadap PNS yang baru dilantik tidak cukup hanya dalam waktu tiga bulan saja.

"Sekarang ini kan pengesahan APBD saja belum dilakukan. Bagaimana mereka mau kerja bila uang tidak ada. Kasih tenggat enam bulan lah untuk membuktikan kinerja mereka," kata Agus Pambagio saat dihubungi Sindonews, Jumat (2/1/2015).

Selain itu, Agus menuturkan, Ahok harus memberikan penjelasan kepada para PNS mengenai alat ukur kinerja pejabat masuk dalam kategori bagus atau kurang.

"Ya harus ada alat ukurnya dong. Jika tidak ada alat ukur bisa jadi Ahok memiliki barisan sakit hati," ungkapnya.

Menurut Agus, PNS pun bisa meminta klarifikasi langsung ke Gubernur DKI bila tiba-tiba mereka dicopot dari jabatannya.

"Bisa saja PNS menuntut, kenapa dipecat padahal sudah merasa kerja cukup baik. Makanya, harus ada tolak ukur dan BKD harus bekerja juga nih untuk membuat alat ukur," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9826 seconds (0.1#10.140)