Remisi Natal, Dua Napi Lapas Tangerang Bebas

Kamis, 25 Desember 2014 - 14:57 WIB
Remisi Natal, Dua Napi Lapas Tangerang Bebas
Remisi Natal, Dua Napi Lapas Tangerang Bebas
A A A
TANGERANG - Dapat remisi Natal, 44 narapidana di Lapas kelas I Pria Tangerang mendapat pemotongan masa tahanan.

Dua diantara 44 napi tersebut dibebaskan karena berkelakukan baik dan masa tahanan berakhir setelah dapat remisi.

Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas 1 Tangerang Heri Azhari mengatakan, dari 84 penghuni lapas yang beragama nasrani, hanya 44 yang mendapat remisi.

"40 napi (beragama nasrani) lainnya belum memenuhi persyaratan. Selain itu karena mereka terjerat kasus narkoba," katanya kepada wartawan di kantornya, Kamis (25/12/2014).

Sedangkan dari 44 yang mendapat remisi, dua orang diantaranya akan langsung dibebaskan.

"Pertimbangannya karena mereka berkelakuan baik dan tidak memiliki catatan buruk selama menjalani masa tahanan," katanya.

Sebelumnya, para penghuni lapas yang merayakan natal mengikuti misa natal yang diselenggarakan di gereja yang ada didalam lingkungan Lapas Kelas 1 Pria Tangerang .
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6311 seconds (0.1#10.140)