Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup
A
A
A
BOGOR - Jelang pergantian tahun, jalur menuju kawasan Puncak ditutup sementara selama 12 jam. Penutupan jalur tersebut dimulai pukul 18.00 WIB Rabu 31 Desember 2014 hingga pukul 06.00 WIB, Kamis 1 Januari 2015.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, AKP Bramastyo Priaji mengatakan, penutupan arus kendaraan ke Puncak untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan total.
"Kami akan menutup jalur Puncak kurang lebih selama 12 jam dan dibuka kembali keesokan harinya, 1 Januari pukul 06.00 pagi," ujarnya saat ditemui di Mapolres Bogor Kota, Selasa (23/12/2014).
AKP Bramastyo menjelaskan, penutupan jalur ke arah Puncak hanya berlaku bagi kendaraan roda empat. Sedangkan untuk sepeda motor masih diijinkan untuk melintas kawasan Puncak.
"Kendaraan roda empat yang akan menuju Puncak atau Cipanas dialihkan lewat Jonggol atau Sukabumi," ujarnya.
Untuk sosialisasi penutupan jalur Puncak saat malam pergantian Tahun Baru katanya akan dilakukan lewat spanduk, media cetak dan elektronik serta pengumuman lewat running teks milik PT Jasamarga.
Running teks akan dipasang di tiga lokasi sepanjang Jalan Tol Jagorawi, yaitu di KM 3 Cawang, KM 11 Cibubur dan KM 38 Sentul.
Selain itu, petugas juga akan memasang plang pengumuman di GT Cibubur, Sentul Selatan dan di depan Pos Polingga Gadog.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, AKP Bramastyo Priaji mengatakan, penutupan arus kendaraan ke Puncak untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan total.
"Kami akan menutup jalur Puncak kurang lebih selama 12 jam dan dibuka kembali keesokan harinya, 1 Januari pukul 06.00 pagi," ujarnya saat ditemui di Mapolres Bogor Kota, Selasa (23/12/2014).
AKP Bramastyo menjelaskan, penutupan jalur ke arah Puncak hanya berlaku bagi kendaraan roda empat. Sedangkan untuk sepeda motor masih diijinkan untuk melintas kawasan Puncak.
"Kendaraan roda empat yang akan menuju Puncak atau Cipanas dialihkan lewat Jonggol atau Sukabumi," ujarnya.
Untuk sosialisasi penutupan jalur Puncak saat malam pergantian Tahun Baru katanya akan dilakukan lewat spanduk, media cetak dan elektronik serta pengumuman lewat running teks milik PT Jasamarga.
Running teks akan dipasang di tiga lokasi sepanjang Jalan Tol Jagorawi, yaitu di KM 3 Cawang, KM 11 Cibubur dan KM 38 Sentul.
Selain itu, petugas juga akan memasang plang pengumuman di GT Cibubur, Sentul Selatan dan di depan Pos Polingga Gadog.
(ysw)