Kepung Balai Kota, Tukang Ojek Minta Ahok Segera Cabut Pelarangan Motor
A
A
A
JAKARTA - Puluhan tukang ojek yang tergabung dalam Front Transportasi Jakarta (FrontJak) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta. Mereka mendesak Pemprov DKI segera mencabut kebijakan pelarangan motor melintas MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.
Puluhan tukang ojek yang menuntut pencabutan pelarangan motor ini berasal dari tukang ojek yang mangkal di sekitar Stasiun Gambir dan Jalan Djuanda.
Koordinator aksi dari FrontJak Babak mengatakan, alasan Pemprov menerapkan aturan tersebut untuk menekan angka kecelakaan merupakan suatu bentuk kebohongan belaka.
Menurut Babak, selama ini wilayah Jakarta Pusat merupakan wilayah dengan tingkat kecelakaan terendah dibanding kawasan lainnya di Ibu Kota.
"Ini sebenarnya bukan solusi mengatasi kemacetan. Semua yang diucapkan Ahok bohong semua. Jakarta Pusat justru kecelakaannya paling rendah. Kebijakan Pemprov DKI itu hanya memindahkan kemacetan dari jalan protokol ke jalan-jalan alternatif, jalan tikus justru makin macet," ujar Babak dalam orasinya, Senin (22/12/2014).
Babak dan sesama rekan-rekannya sesama tukang ojek itu pun menduga ada motif bisnis dibalik penerapan aturan jalur 'haram' motor itu.
Motif bisnis yang dia maksud yaitu adanya kesepakatan bisnis yang dilakukan antara Pemprov DKI dengan para pengelola parkir di 12 titik yang dikelola swasta.
"Kerjasama ini terjadi dibawah tangan, omzetnya itu miliaran per hari dengan pihak swasta dan akan dilakukan dengan sistem revenue sharing," tudingnya.
Selain itu, Babak mengatakan, kebijakan pelarangan motor itu juga merugikan bagi masyarakat yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek karena pendapatan menurun drastis.
FrontJak mendesak DKI segera mencabut kebijakan tersebut.
"Semestinya bukan sepeda motor yang dilarang, tapi mobil pribadi pribadi yang jumlahnya terus bertambah setiap tahun. Yang beli mobil makin banyak, berani enggak Ahok larang mobil melintas," tegasnya.
Selain menyampaikan berbagai orasi penolakan aturan pelarangan sepeda motor melintas di Bundaran HI hingga Jalan Medan Merdeka Barat, para tukang ojek itu juga membentangkan berbagai macam spanduk penolakan yang berisi tuntutan mereka.
Setelah satu jam berunjukrasa, lima orang perwakilan tukang ojek melakukan dialog dengan pejabat Pemprov DKI yang terkait dengan kebijakan tersebut.
Puluhan tukang ojek yang menuntut pencabutan pelarangan motor ini berasal dari tukang ojek yang mangkal di sekitar Stasiun Gambir dan Jalan Djuanda.
Koordinator aksi dari FrontJak Babak mengatakan, alasan Pemprov menerapkan aturan tersebut untuk menekan angka kecelakaan merupakan suatu bentuk kebohongan belaka.
Menurut Babak, selama ini wilayah Jakarta Pusat merupakan wilayah dengan tingkat kecelakaan terendah dibanding kawasan lainnya di Ibu Kota.
"Ini sebenarnya bukan solusi mengatasi kemacetan. Semua yang diucapkan Ahok bohong semua. Jakarta Pusat justru kecelakaannya paling rendah. Kebijakan Pemprov DKI itu hanya memindahkan kemacetan dari jalan protokol ke jalan-jalan alternatif, jalan tikus justru makin macet," ujar Babak dalam orasinya, Senin (22/12/2014).
Babak dan sesama rekan-rekannya sesama tukang ojek itu pun menduga ada motif bisnis dibalik penerapan aturan jalur 'haram' motor itu.
Motif bisnis yang dia maksud yaitu adanya kesepakatan bisnis yang dilakukan antara Pemprov DKI dengan para pengelola parkir di 12 titik yang dikelola swasta.
"Kerjasama ini terjadi dibawah tangan, omzetnya itu miliaran per hari dengan pihak swasta dan akan dilakukan dengan sistem revenue sharing," tudingnya.
Selain itu, Babak mengatakan, kebijakan pelarangan motor itu juga merugikan bagi masyarakat yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek karena pendapatan menurun drastis.
FrontJak mendesak DKI segera mencabut kebijakan tersebut.
"Semestinya bukan sepeda motor yang dilarang, tapi mobil pribadi pribadi yang jumlahnya terus bertambah setiap tahun. Yang beli mobil makin banyak, berani enggak Ahok larang mobil melintas," tegasnya.
Selain menyampaikan berbagai orasi penolakan aturan pelarangan sepeda motor melintas di Bundaran HI hingga Jalan Medan Merdeka Barat, para tukang ojek itu juga membentangkan berbagai macam spanduk penolakan yang berisi tuntutan mereka.
Setelah satu jam berunjukrasa, lima orang perwakilan tukang ojek melakukan dialog dengan pejabat Pemprov DKI yang terkait dengan kebijakan tersebut.
(whb)