Larangan Sepeda Motor Masih Setengah-setengah

Rabu, 17 Desember 2014 - 23:39 WIB
Larangan Sepeda Motor...
Larangan Sepeda Motor Masih Setengah-setengah
A A A
JAKARTA - Aturan larangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dinilai masih setengah-setengah.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak memikirkan kemacetan yang akan terjadi di jalan alternatif.

"Justru macetnya pindah ke jalur alternatif kan. Itulah kebijakannya setengah-setengah," kata pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan saat dihubungi Sindonews, Rabu (17/12/2014).

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta hanya memikirkan kemacetan di jalan protokol. Padahal, kemacetan di jalur alternatif juga menjadi tanggung jawab pemprov.

Selain itu, kata Tigor, larangan sepeda motor melintas di jalan protokol ini juga akan berdampak kepada angkutan umum. Karena, bus gratis yang disediakan Dinas perhubungan (Dishub) DKI Jakarta belum maksimal.

"Pengendara sepeda motor langsung mau pindah ke angkutan umum setelah ada larangan sepeda motor," pungkasnya.

Sekadar diketahui, mulai hari ini atau 17 Desember 2014 hingga 17 Januari 2015 merupakan uji coba peraturan larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin hingga Medan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Bagi pengendara sepeda motor yang melanggar hanya akan diberi sanksi teguran. Namun, jika waktu uji coba sudah selesai maka pengendara akan dikenakan sanksi tilang.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9490 seconds (0.1#10.140)