Jual Ponsel Palsu, WNA China Dikeroyok Pedagang Bekasi
A
A
A
JAKARTA - Seorang WNA China bernama Lie Sau Chun babak belur dikeroyok pedagang ponsel di Mega Bekasi Hypermart. Lie merupakan pelaku penjual ponsel palsu.
Dilansir dari Humas Polda Metro Jaya, salah seorang penjual ponsel Andi (35) mengatakan, mengetahui bila Lie penipu karena fotonya sudah tersebar ke sejumlah pedagang handphone di Mega Bekasi Hypermart.
Pada Selasa 16 Desember kemarin sore, Lie mendatangi toko milik Andi dan menawarkan ponsel mewah. Andi yang curiga, segera menghubungi Edi (26) pedagang ponsel yang pernah menjadi korban penipuan.
Ketika Edi sampai di toko Andi, pelaku pun tak bisa mengelak. Sejumlah penjual ponsel yang mengetahui penipu ulung ini tertangkap tanpaampun memukuli Lie Sau Chun.
Sementara Edi menuturkan, pelaku pernah menjual ponsel Apple 6. Karena tertarik dengan harga murah, Edi pun membelinya dengan harga Rp6 juta.
"Ternyata ponsel itu pajangan bukan asli. Saya rugi Rp6 juta," ujarnya.
Kasubbag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo menuturkan, modus yang biasa dilakukan dengan cara bertransaksi jual-beli handphone mahal.
Jadi, pelaku biasanya bertransaksi kepada pegadang dan setelah pelaku dan pegadang sepakat pelaku langsung menukar handphone yang asli dengan handphone pajangan.
"Kami akan menggunakan penerjemah bahasa asing untuk memeriksa dan mendalami sindikat penjual ponsel pajangan ini," ujarnya.
Dilansir dari Humas Polda Metro Jaya, salah seorang penjual ponsel Andi (35) mengatakan, mengetahui bila Lie penipu karena fotonya sudah tersebar ke sejumlah pedagang handphone di Mega Bekasi Hypermart.
Pada Selasa 16 Desember kemarin sore, Lie mendatangi toko milik Andi dan menawarkan ponsel mewah. Andi yang curiga, segera menghubungi Edi (26) pedagang ponsel yang pernah menjadi korban penipuan.
Ketika Edi sampai di toko Andi, pelaku pun tak bisa mengelak. Sejumlah penjual ponsel yang mengetahui penipu ulung ini tertangkap tanpaampun memukuli Lie Sau Chun.
Sementara Edi menuturkan, pelaku pernah menjual ponsel Apple 6. Karena tertarik dengan harga murah, Edi pun membelinya dengan harga Rp6 juta.
"Ternyata ponsel itu pajangan bukan asli. Saya rugi Rp6 juta," ujarnya.
Kasubbag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo menuturkan, modus yang biasa dilakukan dengan cara bertransaksi jual-beli handphone mahal.
Jadi, pelaku biasanya bertransaksi kepada pegadang dan setelah pelaku dan pegadang sepakat pelaku langsung menukar handphone yang asli dengan handphone pajangan.
"Kami akan menggunakan penerjemah bahasa asing untuk memeriksa dan mendalami sindikat penjual ponsel pajangan ini," ujarnya.
(whb)