Curi Motor, Kakak Beradik Ini Ditembak Polisi Tangerang
A
A
A
TANGERANG - Kakak beradik yang menjadi pelaku pencurian sepeda motor ditembak petugas Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, tadi siang.
Tindakan tegas terhadap Alfian (20) dilakukan lantaran mencoba menembak polisi saat akan ditangkap. Adapun kakaknya yakni Mad Mur (23) tak melawan setelah melihat adiknya ditembak polisi.
Dilansir dari Humas Polda Metro Jaya, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua Ipda Ade M Ally menerangkan, penangkapan terhadap kakak beradik ini bermula dari laporan salah satu korban pencurian motor yang dilakukan tersangka.
Korban yang sedang melintas di jalan, tiba-tiba saja berpapasan dengan Alfian dan Mad Mur pelaku pencurian sepeda motor. Korban pun membuntuti kedua pelaku dan selanjutnya melapor ke polisi.
"Jadi korban ini sepeda motornya pernah dicuri oleh pelaku dan masih ingat dengan wajah para pelaku," terang Ade kepada, Selasa (16/12/2014) siang.
Ade menjelaskan, mendapat laporan itu petugas pun menggerebek lokasi persembunyian kedua pelaku di Kampung Dumpit, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Mengetahui kedatangan petugas, kakak beradik ini berupaya melakukan perlawanan.
"Pelaku ini berupaya menembak petugas. Terpaksa kami lakukan penindakan dengan menembak kaki pelaku," ujarnya.
Dari tangan kakak beradik ini polisi menyita sepucuk senjata api rakitan berikut 5 butir peluru dan dua ponsel.
Dihadapan petugas, kaka beradik ini mengaku baru saja menjual sepeda motor hasil curian ke penadah di Citra Raya, Cikupa.
"Kita masih mengembangkan kasus ini. Yang jelas kakak beradik ini telah mencuri lima kali sepanjang bulan ini," ucapnya.
Tindakan tegas terhadap Alfian (20) dilakukan lantaran mencoba menembak polisi saat akan ditangkap. Adapun kakaknya yakni Mad Mur (23) tak melawan setelah melihat adiknya ditembak polisi.
Dilansir dari Humas Polda Metro Jaya, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua Ipda Ade M Ally menerangkan, penangkapan terhadap kakak beradik ini bermula dari laporan salah satu korban pencurian motor yang dilakukan tersangka.
Korban yang sedang melintas di jalan, tiba-tiba saja berpapasan dengan Alfian dan Mad Mur pelaku pencurian sepeda motor. Korban pun membuntuti kedua pelaku dan selanjutnya melapor ke polisi.
"Jadi korban ini sepeda motornya pernah dicuri oleh pelaku dan masih ingat dengan wajah para pelaku," terang Ade kepada, Selasa (16/12/2014) siang.
Ade menjelaskan, mendapat laporan itu petugas pun menggerebek lokasi persembunyian kedua pelaku di Kampung Dumpit, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Mengetahui kedatangan petugas, kakak beradik ini berupaya melakukan perlawanan.
"Pelaku ini berupaya menembak petugas. Terpaksa kami lakukan penindakan dengan menembak kaki pelaku," ujarnya.
Dari tangan kakak beradik ini polisi menyita sepucuk senjata api rakitan berikut 5 butir peluru dan dua ponsel.
Dihadapan petugas, kaka beradik ini mengaku baru saja menjual sepeda motor hasil curian ke penadah di Citra Raya, Cikupa.
"Kita masih mengembangkan kasus ini. Yang jelas kakak beradik ini telah mencuri lima kali sepanjang bulan ini," ucapnya.
(whb)