Sehari, Jalan Thamrin Dilintasi 86.400 Sepeda Motor
A
A
A
JAKARTA - Dishub DKI Berdalih, pembatasan sepeda motor di Jalan Thamrin untuk mengurangi beban jalan dan tingkat kecelakaan.
Karena berdasarkan data Dishub DKI, sepeda motor yang melintas di Jalan MH Thamrin mencapai 84.600 motor per hari dan tingkat kecelakaan sepeda motor mencapai 60 persen.
"Berdasarkan catatan, jalur protokol itu per jamnya dilintasi 3.600 motor. Jadi, kalau dihitung-hitung. Per hari mencapai 86.400 san motor yang melintas di jalan tersebut," kata Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Benjamin Bukit saat dihubungi Sindonews, Senin (15/12/2014).
Dia menjelaskan, maraknya kendaraan sepeda motor yang melintas di jalur protokol tersebut mengakibatkan rawannya kemacetan dan kecelakaan di jalur tersebut.
"Untuk tingkat kecelakaan sendiri, bukan cuma di jalur protocol yah. Itu didominasi oleh kendaraan bermotor, sekira 60 per sennya" katanya.
Maka itu, tambah Benjamin, pelarangan sepeda motor sendiri di jalur protokol merupakan upaya preventif dalam mengatasi tingkat kemacetan dan kecelakaan di kawasan Jakarta.
"Sebelum fatal carut marut kota Jakarta ini. Kita adakan langka-langkah dalam mengatasinya, dengan cara memberlakukan pembatasan senidiri. Jadi, tolong dipahami karena kita tidak membuat diskriminatif. Ini pun dalam rangka menambah keindahan citra kota Jakarta sendiri," tutupnya.
Karena berdasarkan data Dishub DKI, sepeda motor yang melintas di Jalan MH Thamrin mencapai 84.600 motor per hari dan tingkat kecelakaan sepeda motor mencapai 60 persen.
"Berdasarkan catatan, jalur protokol itu per jamnya dilintasi 3.600 motor. Jadi, kalau dihitung-hitung. Per hari mencapai 86.400 san motor yang melintas di jalan tersebut," kata Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Benjamin Bukit saat dihubungi Sindonews, Senin (15/12/2014).
Dia menjelaskan, maraknya kendaraan sepeda motor yang melintas di jalur protokol tersebut mengakibatkan rawannya kemacetan dan kecelakaan di jalur tersebut.
"Untuk tingkat kecelakaan sendiri, bukan cuma di jalur protocol yah. Itu didominasi oleh kendaraan bermotor, sekira 60 per sennya" katanya.
Maka itu, tambah Benjamin, pelarangan sepeda motor sendiri di jalur protokol merupakan upaya preventif dalam mengatasi tingkat kemacetan dan kecelakaan di kawasan Jakarta.
"Sebelum fatal carut marut kota Jakarta ini. Kita adakan langka-langkah dalam mengatasinya, dengan cara memberlakukan pembatasan senidiri. Jadi, tolong dipahami karena kita tidak membuat diskriminatif. Ini pun dalam rangka menambah keindahan citra kota Jakarta sendiri," tutupnya.
(ysw)