BNN Musnahkan 161 Kg Sabu

Senin, 15 Desember 2014 - 13:48 WIB
BNN Musnahkan 161 Kg Sabu
BNN Musnahkan 161 Kg Sabu
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti sabu seberat 161 kilogram dari tiga kasus berbeda.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dalam tungku insinerator di Garbage Plan Bandara Internasional Soekarno Hatta, Senin (15/12/2014).

Kepala BNN Irjen Pol Anang Iskandar mengatakan, dari tiga kasus tersebut, salah satu diantaranya merupakan tangkapan terbesar selama 10 tahun terakhir. Dengan barang bukti sebesar 151 Kg sabu. Dalam kasus ini pihaknya mengamankan tiga tersangka warga negara Tiongkok yakni XJ (43), CW (44), dan LL (32).

Sementara kasus lainnya, yakni pada 13 November 2014, pihaknya mengagalkan penyelundupan sabu seberat 5,3 Kg yang dilakukan oleh tersangka AA (23), dan ND alias EL (40).

Sementara kasus ketiga, BNN mengamankan seorang perempuan berinisial LFN alias AF dan laki-laki berinisial LLI alias AS di Sanggau, Kalimantan Barat, pada 24 November 2014 dengan barang bukti sabu seberat 5,01 kg.

Terkait nilai estimasi barang yang dimusnahkan ini, Anang menegaskan sabu tersebut tidak berharga karena merusak generasi bangsa. "Ini sampah, tidak ada harganya," jelasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5824 seconds (0.1#10.140)