Ini Daerah Rawan Jambret dan Penodongan di Ibu Kota
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mencatat Kabupaten Tangerang dan Jakarta Timur berada di urutan pertama seringnya terjadi penjambretan dan penodongan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menerangkan, untuk kasus penjambretan Kabupaten Tangerang berada di peringkat pertama dengan jumlah 112 kasus.
Kemudian, Jakarta Barat 100 kasus, Jakarta Timur 54 kasus. Jakarta Selatan dengan angka 53 kasus, Jakarta Pusat 34 kasus.
Jakarta Utara mecapai 27 kasus, Kota Tangerang 28 kasus, Kota Bekasi 30 kasus, Kabupaten Bekasi 20 kasus dan Depok 15 kasus penjambretan.
Sementara, lanjut Rikwanto untuk kasus penodongan daerah tertinggi di antaranya, Jakarta Timur berada di urutan pertama.
Disusul Kabupaten Bekasi dengan angka 39 kasus, Jakarta Utara 38 kasus, Kabupaten Tangerang 34 kasus. Jakarta Pusat 33 kasus, Jakarta Selatan 29 kasus, Kota Bekasi 20 kasus.
Rikwanto menuturkan, kejahatan jalanan seperti penjambretan dan penodongan dilakukan karena banyak hal. Di antaranya, kesulitan ekonomi, menjadi salah satu faktor utama alasan pelaku kejahatan melakukan aksi penjambretan dan penodongan.
"Kebanyakan memang karena desakan ekonomi. Kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari menjadi dorongan pelaku kejahatan," tegas Minggu 14 Desember kemarin.
Pelaku kejahatan jalanan ini bisa dilakukan oleh siapa saja. Tetapi kebanyakan, dilakukan oleh masyarakat di tingkat ekonomi bawah.
Pengangguran, menjadi salah satu golongan pelaku yang kerap melakukan aksi penjambretan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menerangkan, untuk kasus penjambretan Kabupaten Tangerang berada di peringkat pertama dengan jumlah 112 kasus.
Kemudian, Jakarta Barat 100 kasus, Jakarta Timur 54 kasus. Jakarta Selatan dengan angka 53 kasus, Jakarta Pusat 34 kasus.
Jakarta Utara mecapai 27 kasus, Kota Tangerang 28 kasus, Kota Bekasi 30 kasus, Kabupaten Bekasi 20 kasus dan Depok 15 kasus penjambretan.
Sementara, lanjut Rikwanto untuk kasus penodongan daerah tertinggi di antaranya, Jakarta Timur berada di urutan pertama.
Disusul Kabupaten Bekasi dengan angka 39 kasus, Jakarta Utara 38 kasus, Kabupaten Tangerang 34 kasus. Jakarta Pusat 33 kasus, Jakarta Selatan 29 kasus, Kota Bekasi 20 kasus.
Rikwanto menuturkan, kejahatan jalanan seperti penjambretan dan penodongan dilakukan karena banyak hal. Di antaranya, kesulitan ekonomi, menjadi salah satu faktor utama alasan pelaku kejahatan melakukan aksi penjambretan dan penodongan.
"Kebanyakan memang karena desakan ekonomi. Kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari menjadi dorongan pelaku kejahatan," tegas Minggu 14 Desember kemarin.
Pelaku kejahatan jalanan ini bisa dilakukan oleh siapa saja. Tetapi kebanyakan, dilakukan oleh masyarakat di tingkat ekonomi bawah.
Pengangguran, menjadi salah satu golongan pelaku yang kerap melakukan aksi penjambretan.
(whb)