Polisi Tak Akan Tilang Pemotor di MH Thamrin-Medan Merdeka Barat
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya tidak akan menilang pengendara sepeda motor yang nekat melintas di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat selama masa uji coba. Ini dikarenakan belum ada payung hukum terkait sanksi dari pelanggaran tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, selama masa uji coba yang berlang satu bulan, petugas hanya akan memberikan teguran kepada pemotor yang kedapatan melintas di jalur tersebut.
"Kita tidak akan tilang pelanggar selama masa uji coba ini karena belum ada payung hukum seperti peraturan gubernur (Pergub) atau peraturan daerah (Perda)," jelas Rikwnato kepada Sindonews, Minggu (14/12/2014).
Meski belum ada sanksi untuk pelanggar, Rikwanto berharap masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran.
Apalagi, Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan saran bus gratis bagi masyarakat yang ingin menuju kawasan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, selama masa uji coba yang berlang satu bulan, petugas hanya akan memberikan teguran kepada pemotor yang kedapatan melintas di jalur tersebut.
"Kita tidak akan tilang pelanggar selama masa uji coba ini karena belum ada payung hukum seperti peraturan gubernur (Pergub) atau peraturan daerah (Perda)," jelas Rikwnato kepada Sindonews, Minggu (14/12/2014).
Meski belum ada sanksi untuk pelanggar, Rikwanto berharap masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran.
Apalagi, Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan saran bus gratis bagi masyarakat yang ingin menuju kawasan tersebut.
(whb)