Hafitd dan Assyifa Divonis 20 Tahun, Ayah Ade Sara Kecewa

Selasa, 09 Desember 2014 - 17:29 WIB
Hafitd dan Assyifa Divonis...
Hafitd dan Assyifa Divonis 20 Tahun, Ayah Ade Sara Kecewa
A A A
JAKARTA - Ayah Ade Sara Angelina Suroto mengaku kecewa dengan putusan PN Jakpus yang memvonis pembunuh anaknya hanya 20 tahun penjara.

Suroto mengungkapkan, berdasarkan fakta-fakta persidangan, kedua terdakwa telah terbukti melakukan pembunuhan berencana.

"Saya kurang puas dengan putusan hakim. Mengapa keduanya hanya dihukum selama 20 tahun penjara?" ujarnya heran pada wartawan di PN Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014).

Dia menilai, sudah selayaknya kedua terdakwa itu mendapatkan hukuman seumur hidup. Sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Mereka sudah menghilangkan nyawa seseorang. Nyawa Sara, ini tidak adil. Mereka memang masih anak-anak, tapi ini hukuman itu dan proses keadilan harus tetap dijalankan. Ditegakan dengan seadil-adilnya," katanya.

Maka itu, dia kecewa atas putusan yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim pada kedua terdakwa tersebut.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0859 seconds (0.1#10.140)