Ini Reaksi Hafitd dan Assyifa Usai Divonis 20 Tahun
A
A
A
JAKARTA - Setelah di vonis 20 tahun hukuman penjara, Hafitd dan Assyifa nampaknya tak kuasa menahan tangis. Bahkan Ssyifa sempat pingsan mendengar vonis tersebut.
Begitu Ketua Majelis Hakim PN Jakpus, Absoro memutuskan hukuman yang harus dijalani oleh terdakwa, Assyifa, wanita ini langsung menangis histeris. Begitu juga dengan ibu Assyifa yang duduk di bangku peserta sidang.
Ibu Assyifa sendiri malah hampir pingsan saat anaknya di vonis dengan hukuman penjara selama dua puluh tahun. Ibu Assyifa pun segera menghampiri anaknya yang masih terduduk di kursi depan Majelis Hakim sambil menangis histeris.
Sesampainya di tempat Assyifa, Ibundanya pun segera memeluki anaknya dan membawa anaknya keluar ruangan persidangan.
Namun, saat berada di luar persidangan dan dikerubuti oleh para wartawan. Assyifa sontak berteriak keras dan pingsan seketika.
Assyifa pun segera dilarikan ke ruang staff Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berlokasi di samping ruang persidangan.
Berbeda dengan Assyifa, Hafitd yang juga dijatuhkan hukuman 20 tahun nampak berusaha tegar. Usai di vonis, Hafitd segera menghampiri ibunya yang menangis tersedu-sedan di kursi peserta persidangan.
Hafitd pun lalu merangkul, memeluk, dan menciumi bagian kepala ibunya yang sedang menangis histeris tersebut. Sambil menenangkan ibunya dengan ucapan. "Sabar Mah" katanya.
Begitu Ketua Majelis Hakim PN Jakpus, Absoro memutuskan hukuman yang harus dijalani oleh terdakwa, Assyifa, wanita ini langsung menangis histeris. Begitu juga dengan ibu Assyifa yang duduk di bangku peserta sidang.
Ibu Assyifa sendiri malah hampir pingsan saat anaknya di vonis dengan hukuman penjara selama dua puluh tahun. Ibu Assyifa pun segera menghampiri anaknya yang masih terduduk di kursi depan Majelis Hakim sambil menangis histeris.
Sesampainya di tempat Assyifa, Ibundanya pun segera memeluki anaknya dan membawa anaknya keluar ruangan persidangan.
Namun, saat berada di luar persidangan dan dikerubuti oleh para wartawan. Assyifa sontak berteriak keras dan pingsan seketika.
Assyifa pun segera dilarikan ke ruang staff Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berlokasi di samping ruang persidangan.
Berbeda dengan Assyifa, Hafitd yang juga dijatuhkan hukuman 20 tahun nampak berusaha tegar. Usai di vonis, Hafitd segera menghampiri ibunya yang menangis tersedu-sedan di kursi peserta persidangan.
Hafitd pun lalu merangkul, memeluk, dan menciumi bagian kepala ibunya yang sedang menangis histeris tersebut. Sambil menenangkan ibunya dengan ucapan. "Sabar Mah" katanya.
(ysw)