Mau Belajar, Ratusan Siswa SD Ini Harus Panjat Gerbang Sekolah
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Kasihan sekali nasib para siswa-siswi di SDN Jurang Mangu Barat III, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pasalnya, untuk menuntut ilmu mereka harus memanjat gerbang yang digembok pemilik tanah sekolah lantaran Pemda setempat belum membayar Rp1 miliar.
Sang penggembok sekolah yakni Matalih dan Mahpud tega melakukan itu. Karena sebagai pewaris, mereka merasa seharusnya mendapat pembayaran tunai, tanpa diutang atau dicicil.
"Saya sayangkan ini, ratusan anak murid terpaksa manjat pagar karena disegel ahli waris," ujar Mariah (53), salah seorang guru di sekolah itu, Selasa (9/12/2014).
Mariah menyatakan, setelah adanya sengketa, sekitar sebulan terakhir situasi belajar-mengajar menjadi kurang nyaman.
"Tak hanya itu, saya khawatir jika nantinya 253 orang siswa di sekolah ini tidak memenuhi target nilai yang sudah ditetapkan dalam kurikulum," tuturnya.
Lahan yang diklaim milik ahli waris, lanjut Mariah, hanya akses jalan masuk menuju sekolah seluas 13 meter persegi.
Sementara, untuk gedung sekolah tidak ada masalah sehingga proses belajar-mengajar masih bisa berjalan.
Menurut guru yang telah 15 tahun mengajar di sekolah tersebut, penyegelan yang dilakukan ahli waris bukan kali pertama.
"Ini sudah ketiga kalinya ahli waris menyegel akses masuk menuju sekolah," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, sudah mengadukan penyegelan tersebut kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangsel.
UPT Disdik pun sudah membayar sejumlah uang kepada ahli waris. Namun, karena pembayaran tersebut dirasa kurang oleh ahli waris membuat penyegelan kembali terjadi.
"Katanya sih masih kurang, ahli waris mintanya Rp1 miliar untuk pembebasan lahan tersebut," katanya.
Sementara itu, orang tua siswa, Siti Saidah (39), berharap permasalahan sengketa tanah itu bisa secepatnya diselesaikan. Menurutnya, penyegelan tersebut juga membuat semangat belajar anaknya menurun.
"Kita juga jadi repot kalo mau nganter atau jemput anak, kan jalan masuknya susah," terang wali murid kelas IV tersebut.
Sang penggembok sekolah yakni Matalih dan Mahpud tega melakukan itu. Karena sebagai pewaris, mereka merasa seharusnya mendapat pembayaran tunai, tanpa diutang atau dicicil.
"Saya sayangkan ini, ratusan anak murid terpaksa manjat pagar karena disegel ahli waris," ujar Mariah (53), salah seorang guru di sekolah itu, Selasa (9/12/2014).
Mariah menyatakan, setelah adanya sengketa, sekitar sebulan terakhir situasi belajar-mengajar menjadi kurang nyaman.
"Tak hanya itu, saya khawatir jika nantinya 253 orang siswa di sekolah ini tidak memenuhi target nilai yang sudah ditetapkan dalam kurikulum," tuturnya.
Lahan yang diklaim milik ahli waris, lanjut Mariah, hanya akses jalan masuk menuju sekolah seluas 13 meter persegi.
Sementara, untuk gedung sekolah tidak ada masalah sehingga proses belajar-mengajar masih bisa berjalan.
Menurut guru yang telah 15 tahun mengajar di sekolah tersebut, penyegelan yang dilakukan ahli waris bukan kali pertama.
"Ini sudah ketiga kalinya ahli waris menyegel akses masuk menuju sekolah," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, sudah mengadukan penyegelan tersebut kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangsel.
UPT Disdik pun sudah membayar sejumlah uang kepada ahli waris. Namun, karena pembayaran tersebut dirasa kurang oleh ahli waris membuat penyegelan kembali terjadi.
"Katanya sih masih kurang, ahli waris mintanya Rp1 miliar untuk pembebasan lahan tersebut," katanya.
Sementara itu, orang tua siswa, Siti Saidah (39), berharap permasalahan sengketa tanah itu bisa secepatnya diselesaikan. Menurutnya, penyegelan tersebut juga membuat semangat belajar anaknya menurun.
"Kita juga jadi repot kalo mau nganter atau jemput anak, kan jalan masuknya susah," terang wali murid kelas IV tersebut.
(mhd)