Sidang Pembunuhan Ade Sara, Pengunjung Interupsi Hakim
A
A
A
JAKARTA - Sidang vonis terdakwa pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto di PN Jakpus disesaki puluhan orang.
Dalam sidang ini, tak sedikit pengunjung yang menginterupsi hakim untuk membacakan kronologis dengan jelas karena tak terdengar oleh pengunjung.
Sidang pembacaan vonis untuk terdakwa Assyifa Ramadhani dimulai pada pukul 14.00 WIB itu dibanjiri puluhan orang dari keluarga korban, dan keluarga kedua terdakwa.
Dalam sidang tersebut, tak jarang pengunjung sidang melakukan protes pada majelis hakim lantaran pihak majelis hakim membacakan materinya dengan suara yang kecil.
"Pak Hakim. Pakai mikrofon ngomongnya biar kedengeran nih," ujar puluhan pengunjung, Selasa (9/12/2014) siang.
Aksi protes tersebut selalu dilakukan saat majelis hakim membacakan materinya dengan suara yang sulit didengar pengunjung sidang.
"Iya tunggu, saya pakai mikrofonnya" ujar Ketua Majelis Hakim, Absoro.
Suasana sidang yang dipenuhi oleh puluhan orang sendiri bahkan terjadi saat sidang sendiri belum dimulai. Namun demikian, persidangan yang telah berlangsung selama satu jam ini tampak berjalan dengan tertib.
Dalam sidang ini, tak sedikit pengunjung yang menginterupsi hakim untuk membacakan kronologis dengan jelas karena tak terdengar oleh pengunjung.
Sidang pembacaan vonis untuk terdakwa Assyifa Ramadhani dimulai pada pukul 14.00 WIB itu dibanjiri puluhan orang dari keluarga korban, dan keluarga kedua terdakwa.
Dalam sidang tersebut, tak jarang pengunjung sidang melakukan protes pada majelis hakim lantaran pihak majelis hakim membacakan materinya dengan suara yang kecil.
"Pak Hakim. Pakai mikrofon ngomongnya biar kedengeran nih," ujar puluhan pengunjung, Selasa (9/12/2014) siang.
Aksi protes tersebut selalu dilakukan saat majelis hakim membacakan materinya dengan suara yang sulit didengar pengunjung sidang.
"Iya tunggu, saya pakai mikrofonnya" ujar Ketua Majelis Hakim, Absoro.
Suasana sidang yang dipenuhi oleh puluhan orang sendiri bahkan terjadi saat sidang sendiri belum dimulai. Namun demikian, persidangan yang telah berlangsung selama satu jam ini tampak berjalan dengan tertib.
(ysw)