Usai Ditertibkan, KBT Akan Dibangun Jalan Arteri
A
A
A
JAKARTA - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanal Banjir Timur (KBT) melakukan penertiban bangunan di sepanjang bantaran atau Jalan Inspeksi KBT, Duren Sawit dan Jatinegara, Jakarta Timur.
Selain untuk mengembalikan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan fasilitas umum, rencananya lahan itu akan dibangun jalan arteri yang menghubungkan Pondok Kopi, Duren Sawit, hingga Cipinang Besar Selatan (Cibesel), Jatinegara.
"Kami bebaskan lahan sepanjang dua kilometer dari Pondok Kopi sampai Cibesel. Nantinya akan dibangun jalan arteri hingga tembus ke Jalan DI Panjaitan. Dengan lebar jalan 18 meter," kata Kasie Pengawasan dan Pengendalian UP KBT Dinas Pekerjaan Umum DKI Mustajab kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/12/2014).
Saat ini, lanjutnya, sudah terdapat jalan inspeksi yang menghubungkan lokasi sama dengan lebar enam meter.
Sedangkan, untuk pembebasan lahan tersebut dilakukan sebagai upaya menindak para PKL yang kerap berdagang di bantarana KBT. Sehingga, kerap menimbulkan kemacetan.
Beberapa pengguna jalan merasa senang dengan adanya rencana pemerintah daerah soal jalan arteri tersebut. Pasalnya, kehadiran PKL cukup mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
"Kalau lewat sini sore atau malam, macetnya minta ampun. Pedagang jualan sembarangan sampai menutupi jalan. Bagus sekarang dibersihkan, biar jalan lancar," kata Safril, salah seorang warga.
Safril meminta petugas harus berjaga usai menertibkan dan harus selalu diawasi.
"Jangan cuma sebatas bongkar saja, tapi tetap harus ada pengawasan. Jadi PKL enggak bermunculan lagi," ujarnya.
Total ada 1.000 lapak dan 300 bangunan liar yang ditertibkan di KBT.
Selain untuk mengembalikan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan fasilitas umum, rencananya lahan itu akan dibangun jalan arteri yang menghubungkan Pondok Kopi, Duren Sawit, hingga Cipinang Besar Selatan (Cibesel), Jatinegara.
"Kami bebaskan lahan sepanjang dua kilometer dari Pondok Kopi sampai Cibesel. Nantinya akan dibangun jalan arteri hingga tembus ke Jalan DI Panjaitan. Dengan lebar jalan 18 meter," kata Kasie Pengawasan dan Pengendalian UP KBT Dinas Pekerjaan Umum DKI Mustajab kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/12/2014).
Saat ini, lanjutnya, sudah terdapat jalan inspeksi yang menghubungkan lokasi sama dengan lebar enam meter.
Sedangkan, untuk pembebasan lahan tersebut dilakukan sebagai upaya menindak para PKL yang kerap berdagang di bantarana KBT. Sehingga, kerap menimbulkan kemacetan.
Beberapa pengguna jalan merasa senang dengan adanya rencana pemerintah daerah soal jalan arteri tersebut. Pasalnya, kehadiran PKL cukup mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
"Kalau lewat sini sore atau malam, macetnya minta ampun. Pedagang jualan sembarangan sampai menutupi jalan. Bagus sekarang dibersihkan, biar jalan lancar," kata Safril, salah seorang warga.
Safril meminta petugas harus berjaga usai menertibkan dan harus selalu diawasi.
"Jangan cuma sebatas bongkar saja, tapi tetap harus ada pengawasan. Jadi PKL enggak bermunculan lagi," ujarnya.
Total ada 1.000 lapak dan 300 bangunan liar yang ditertibkan di KBT.
(mhd)