Jelang Sidang Vonis, Ini Harapan Keluarga Ade Sara
A
A
A
JAKARTA - Jelang sidang putusan siang nanti, keluarga Ade Sara Angelina Suroto berharap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan hukuman yang seadil-adilnnya kepada Assyifa Ramadhani dan Hafitd. Karena, keduanya telah melakukan pembunuhan terhadap putri semata wayangnya itu.
"Harapan saya sih putusan sama dengan tuntutan jaksa. Tidak dilebihkan maupun dikurangi. Hukuman seumur hidup," kata Suroto, ayah Ade Sara kepada Sindonews di kediamannya Jalan Layur Blok ABCD no 2a RT007/011, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin 8 Desember 2014 malam.
Saat disinggung apabila kedua terdakwa bebas dari hukuman atau hanya dihukum ringan, Suroto menuturkan, berati ada yang salah dengan hukum tersebut.
"Kalau para terdakwa divonis bebas atau divonis hanya lima tahun, berarti patut dipertanyakan ada apa di pengadilan dan ini akan menjadi tanda tanya besar bagi semuanya," tambahnya.
Meski demikian, kata meyakini, kalau Majelis Hakim akan memutuskan kasus pembunuhan ini secara adil.
"Jika tidak sesuai dengan apa yang kami harapkan, kami akan ajukan banding. Majelis Hakim kan menjadi wakil tuhan di dunia untuk bisa memberikan keadilan," pungkasnya.
Dia yang juga ditemani sang istri, Elizabeth meminta kepada pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk tepat waktu dalam menggelar sidang hari ini.
"Biasanya suka diulur-ulur waktunya. Tempat sidangnya dipindah-pindahin juga. Ini jadi bahan evaluasi bagi pihak Pengadilan," ujarnya.
"Harapan saya sih putusan sama dengan tuntutan jaksa. Tidak dilebihkan maupun dikurangi. Hukuman seumur hidup," kata Suroto, ayah Ade Sara kepada Sindonews di kediamannya Jalan Layur Blok ABCD no 2a RT007/011, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin 8 Desember 2014 malam.
Saat disinggung apabila kedua terdakwa bebas dari hukuman atau hanya dihukum ringan, Suroto menuturkan, berati ada yang salah dengan hukum tersebut.
"Kalau para terdakwa divonis bebas atau divonis hanya lima tahun, berarti patut dipertanyakan ada apa di pengadilan dan ini akan menjadi tanda tanya besar bagi semuanya," tambahnya.
Meski demikian, kata meyakini, kalau Majelis Hakim akan memutuskan kasus pembunuhan ini secara adil.
"Jika tidak sesuai dengan apa yang kami harapkan, kami akan ajukan banding. Majelis Hakim kan menjadi wakil tuhan di dunia untuk bisa memberikan keadilan," pungkasnya.
Dia yang juga ditemani sang istri, Elizabeth meminta kepada pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk tepat waktu dalam menggelar sidang hari ini.
"Biasanya suka diulur-ulur waktunya. Tempat sidangnya dipindah-pindahin juga. Ini jadi bahan evaluasi bagi pihak Pengadilan," ujarnya.
(mhd)