Ini Kata Kepala BPOM DKI Terkait Miras Oplosan
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumi miras oplosan. Karena miras oplosan diracik dari bahan dan takaran sesuai selera peracik.
Kepala BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari menuturkan, instansinya selalu melakukan pengawasan terhadap produk miras lokal dan luar negeri.
Pengawasan berupa pemeriksaan sampling produk yang sudah dibeli. Kemudian petugas melakukan pengujian di laboratorium untuk mengetahui kadar ethanol dan methanol yang terkandung dalam miras.
"Jika sudah diuji oleh BPOM biasanya kadar ethanol dan metahnolnya sudah sesuai dengan persyaratan. Ini tentunya berbeda dengan miras oplosan, bahan dan takarannya sesuai keinginan si peracik," tutur Dewi saat dihubungi oleh wartawan, Sabtu (6/12/2014).
Dewi meminta masyarakat tidak mengonsumsi miras baik yang legal maupun ilegal.
"Kalau mau sehat sebaiknya tidak mengonsumsi miras," ucapnya.
Kepala BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari menuturkan, instansinya selalu melakukan pengawasan terhadap produk miras lokal dan luar negeri.
Pengawasan berupa pemeriksaan sampling produk yang sudah dibeli. Kemudian petugas melakukan pengujian di laboratorium untuk mengetahui kadar ethanol dan methanol yang terkandung dalam miras.
"Jika sudah diuji oleh BPOM biasanya kadar ethanol dan metahnolnya sudah sesuai dengan persyaratan. Ini tentunya berbeda dengan miras oplosan, bahan dan takarannya sesuai keinginan si peracik," tutur Dewi saat dihubungi oleh wartawan, Sabtu (6/12/2014).
Dewi meminta masyarakat tidak mengonsumsi miras baik yang legal maupun ilegal.
"Kalau mau sehat sebaiknya tidak mengonsumsi miras," ucapnya.
(whb)