Polisi Dinilai Abaikan Laporkan Warga Soal Miras Cherrybelle

Sabtu, 06 Desember 2014 - 03:06 WIB
Polisi Dinilai Abaikan...
Polisi Dinilai Abaikan Laporkan Warga Soal Miras Cherrybelle
A A A
JAKARTA - Pihak kepolisian dinilai lamban dalam menangani aduan masyarakat terkait minuman keras (miras) oplosan Cherrybelle di Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur. Warga sudah melaporkan ke polisi namun belum ada tindak lanjutnya hingga kini.

"Sebulan sejak mereka jual, kami sudah lapor polsek. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan," kata Suyadi, Ketua RT12/03 Kelurahan Gedong, Jakarta Timur kepada wartawan, Jumat 5 Desember 2014.

Suyadi menambahkan, penjualan miras tersebut telah berlangsung sekira setahun. Saat diminta melapor kepada pengurus RT setempat, mereka pun sempat mangkir.

"Akhirnya beberapa waktu lalu saya paksa untuk menyerahkan identitas, terus dikasih fotokopi KTP miliknya," ujarnya.

Sejak dibukanya warung tersebut, warga sudah membaca gelagat jika yang dijual adalah miras. Hal itu diketahui lantaran tempat itu selalu ramai pada malam hari, dan sering tampak pelajar berseragam dengan membawa kantong hitam plastik usai berkunjung.

"Warga sudah tahu, masih sore anak sekolah sudah ada yang beli," ujarnya.

Sementara Kapolsek Pasar Rebo Kompol Didik Heryanto belum bisa dikonfirmasi terkait kasus tersebut.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8198 seconds (0.1#10.140)