Kapolda: Jakarta Darurat Miras Oplosan
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan, Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya darurat minuman keras (miras). Pasalnya, di sejumlah wilayah penyanggah Jakarta sedang marak korban miras oplosan Cherrybelle.
"Sapu bersih toko atau kios jamu yang menjual miras. Kita nyatakan bila saat ini telah darurat miras," tegas Unggung pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (5/12/2014).
Kata Unggung, pihaknya akan menindak tegas kios-kios yang menjual miras secara ilegal dan oplosan.
"Karena kios jamu itu kadang-kadang kamuflase saja, padahal di dalamnya ada jeriken-jeriken, itu akan kita tindak dengan tegas," katanya.
Menurut dia, minuman yang dijual juga bisa dikatakan racun, karena tidak ada takaran komposisinya yang jelas, di samping juga tidak ada izin.
"Banyak yang komposisinya itu alkohol 90 persen dicampur air dan spirtus, itu jelas membahayakan nyawa," tegasnya.
Unggung meminta, agar masyarakat juga ikut serta dalam menertibkan penjual-penjual minuman oplosan yang biasanya berkedok sebagai penjual jamu tradisional.
"Jadi jangan tunggu ada korban, bisa ditertibkan atau dilaporkan kepada kepolisian terdekat untuk ditertibkan dan dilakukan penegakan hukum," tuturnya.
Seperti diketahui, terdapat enam orang meninggal lantaran menenggak miras oplosan. Tiga orang yang meninggal di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur dan tiga orang lainnya di Sukmajaya, Depok.
Sedang penjual miras tersebut berhasil melarikan diri dan hingga sekarang, penjual tersebut masih diburu oleh pihak kepolisian.
"Sapu bersih toko atau kios jamu yang menjual miras. Kita nyatakan bila saat ini telah darurat miras," tegas Unggung pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (5/12/2014).
Kata Unggung, pihaknya akan menindak tegas kios-kios yang menjual miras secara ilegal dan oplosan.
"Karena kios jamu itu kadang-kadang kamuflase saja, padahal di dalamnya ada jeriken-jeriken, itu akan kita tindak dengan tegas," katanya.
Menurut dia, minuman yang dijual juga bisa dikatakan racun, karena tidak ada takaran komposisinya yang jelas, di samping juga tidak ada izin.
"Banyak yang komposisinya itu alkohol 90 persen dicampur air dan spirtus, itu jelas membahayakan nyawa," tegasnya.
Unggung meminta, agar masyarakat juga ikut serta dalam menertibkan penjual-penjual minuman oplosan yang biasanya berkedok sebagai penjual jamu tradisional.
"Jadi jangan tunggu ada korban, bisa ditertibkan atau dilaporkan kepada kepolisian terdekat untuk ditertibkan dan dilakukan penegakan hukum," tuturnya.
Seperti diketahui, terdapat enam orang meninggal lantaran menenggak miras oplosan. Tiga orang yang meninggal di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur dan tiga orang lainnya di Sukmajaya, Depok.
Sedang penjual miras tersebut berhasil melarikan diri dan hingga sekarang, penjual tersebut masih diburu oleh pihak kepolisian.
(mhd)