Ini Kata Menko Polhukam Soal Gubernur DKI Tandingan
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah tidak menganggap keberadaan Gubernur DKI tandingan KH Fakhrurrozy Ishaq sebuah ancaman.
"Ini kan suatu yang tidak konstitusional. Tidak ada gubernur tandingan, tidak ada," kata Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno di Istana Jakarta, Rabu (4/12/2014).
Politikus Nasdem ini mengatakan, Ahok sudah menjadi Gubernur DKI Jakarta yang sah. Pasalnya, saat ini sudah menjalankan tugas-tugas sebagai Gubernur.
"Itu hanya pressure saja dan tetapi rasanya tidak akan mengganggu pemerintahan, dan terutama pemerintahan daerah, DKI Jakarta," tegasnya.
"Ini kan suatu yang tidak konstitusional. Tidak ada gubernur tandingan, tidak ada," kata Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno di Istana Jakarta, Rabu (4/12/2014).
Politikus Nasdem ini mengatakan, Ahok sudah menjadi Gubernur DKI Jakarta yang sah. Pasalnya, saat ini sudah menjalankan tugas-tugas sebagai Gubernur.
"Itu hanya pressure saja dan tetapi rasanya tidak akan mengganggu pemerintahan, dan terutama pemerintahan daerah, DKI Jakarta," tegasnya.
(whb)