Gubernur Tandingan Disarankan Ikut Pilgub Resmi

Kamis, 04 Desember 2014 - 13:33 WIB
Gubernur Tandingan Disarankan Ikut Pilgub Resmi
Gubernur Tandingan Disarankan Ikut Pilgub Resmi
A A A
JAKARTA - KH Fakhrurrozy Ishaq disarankan untuk mengikuti Pilgub DKI Jakarta pada 2017 mendatang. Ini dilakukan untuk mengetahui layak atau tidaknya Fakhrurrozy menjadi pemimpin Ibu Kota.

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Zaki Mubarok mengungkapkan, ada baiknya gubernur tandingan itu mengikuti ajang pilkada.

"Di Undang-undang tidak dikenal istilah gubernur tandingan. Tidak bisa ada satu atau dua orang mengaku gubernur, lalu nerasa memiliki hak dan tanggung jawab seperti gubernur resmi," ungkap Zaki Mubarok saat dihubungi Sindonews, Kamis (4/12/2014).

Zaki menambahkan, selama gubernur tandingan tidak mengganggu pemerintahan Ahok itu tidak menjadi masalah.

"Selama tidak ganggu pemerintahan, tak perlu dipersoalkan," ujarnya.

Zaki menegaskan, jika gubernur tandingan, tidak bekerja atau hanya mengaku-aku saja, dengan sendirinya isu gubernur tandingan tersebut hilang.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7444 seconds (0.1#10.140)