PPJ Bantah Gubernur DKI Tandingan Hanya Sensasi

Rabu, 03 Desember 2014 - 16:01 WIB
PPJ Bantah Gubernur DKI Tandingan Hanya Sensasi
PPJ Bantah Gubernur DKI Tandingan Hanya Sensasi
A A A
JAKARTA - Presidium Penyelamat Jakarta (PPJ) menegaskan dilantiknya KH Fakhrurozy sebagai gubernur tandingan merupakan bentuk perjuangan rakyat. Maka itu, PPJ membantah jika pelantikan itu disebut sebagai sensasi.

"Ini perjuangan rakyat bukan sensasi. Ini fakta perjuangan rakyat Jakarta beserta ulama, habib se-Jakarta," kata Juru Bicara PPJ Luthfi Hakim di kantor gubernur tandingan Jalan Masjid 1 Nomor 8 RT04/04 Kelurahan Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (3/12/2014).

Luthfie yang juga Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) ini menuturkan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bukanlah gubernur pilihan rakyat Jakarta. Karena yang melantik Ahok adalah Jokowi di Istana Negara.

"Sedangkan Bang Rozy (KH Fakhrurozy) itu gubernurnya rakyat dilantik oleh rakyat Jakarta secara langsung di depan gedung DPRD," tambahnya.

Luthfie menambahkan, pelantikan Ahok juga dinilai sebagai pelantikan yang inskonstitusional. Karena ditolak mayoritas anggota DPRD DKI yang merupakan wakil rakyat.

"Pelantikan Ahok juga tergesa-gesa tidak sabar menunggu fatwa dari Mahkamah Agung (MA) dan putusan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pasal 203 Perppu nomor 1 tahun 2014 yang dijadikan dasar pelantikan Ahok," terangnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6565 seconds (0.1#10.140)