PT KAI Janji Urus Izin Pembangunan Hotel
A
A
A
JAKARTA - PT KAI tidak mengetahui perihal pengurusan kelengkan izin mendirikan Hotel Rail Transit Suite di Stasiun Gambir.
Kepala Humas PT KAI Daop I Agus Komarudin mengaku tidak mengetahui mengenai kelengkapan izin hotel di dalam Stasiun Gambir tersebut.
Menurutnya, pendirian hotel transit itu atas dasar permintaan pengguna kereta. Sebab biasanya ada pengguna kereta yang datang empat atau lima jam sebelum keberangkatan.
"Pembangunan hotel itu dilakukan oleh pihak ketiga yang merupakan anak perusahaan PT KAI. Anak perusahaan ini konsen di bidang pariwisata," ujarnya saat dikonfirmasi Senin 1 Desember kemarin.
Agus mengatakan, adanya penyegelan ini membuat rencana launching hotel yang sedianya dilakukan kemarin ditunda tanpa waktu yang belum ditentukan.
Agus berjanji akan berkoordinasi kepada pihak ketiga tersebut untuk mengurus izin sebagaimana mestinya.
"Kita akan segera mengurus segala perizinan agar hotel bisa difungsikan sebagaimana mestinya," janji Agus.
Kepala Humas PT KAI Daop I Agus Komarudin mengaku tidak mengetahui mengenai kelengkapan izin hotel di dalam Stasiun Gambir tersebut.
Menurutnya, pendirian hotel transit itu atas dasar permintaan pengguna kereta. Sebab biasanya ada pengguna kereta yang datang empat atau lima jam sebelum keberangkatan.
"Pembangunan hotel itu dilakukan oleh pihak ketiga yang merupakan anak perusahaan PT KAI. Anak perusahaan ini konsen di bidang pariwisata," ujarnya saat dikonfirmasi Senin 1 Desember kemarin.
Agus mengatakan, adanya penyegelan ini membuat rencana launching hotel yang sedianya dilakukan kemarin ditunda tanpa waktu yang belum ditentukan.
Agus berjanji akan berkoordinasi kepada pihak ketiga tersebut untuk mengurus izin sebagaimana mestinya.
"Kita akan segera mengurus segala perizinan agar hotel bisa difungsikan sebagaimana mestinya," janji Agus.
(whb)