Hotel Melati dan Panti Pijat Plus di Depok Digerebek

Minggu, 30 November 2014 - 20:51 WIB
Hotel Melati dan Panti...
Hotel Melati dan Panti Pijat Plus di Depok Digerebek
A A A
DEPOK - Sejumlah hotel kelas melati dan panti pijat plu-plus di Depok digerebek. Dalam razia ini 24 pasangan remaja, sembilan pemilik panti pijat, serta lima pelanggan diamankan.

Kepala Satpol PP Kota Depok Nina Suzana mengatakan sedikitnya ada 24 pasang muda mudi yang ditangkap dalam razia tersebut. Sembilan panti pijat juga dirazia dengan lima tamu yang tengah asyik mendapatkan pelayanan pijat plus plus.

“Total 24 pasang, 9 pemilik panti pijat dan 5 tamu diamankan,” jelas Nina kepada wartawan, Minggu (30/11/2014).

Nina menegaskan panti pijat tersebut merupakan panti pijat tidak resmi. Setelah terjaring, mereka pun diberikan pembinaan.

“Kita belum punya panti rehabilitasi sosial, jadi yang kita lakukan adalah pembinaan sesuai Perda ketertiban umum. Kami pun lakukan sesuai SOP kami izin ke pemilik hotel, “ jelasnya.

Nina menegaskan saat merazia pihaknya hanya melihat pasangan yang tertangkap berdasarkan KTP mereka. Sembilan pemilik panti pijat, kata Nina, saat ini masih boleh beroperasi tetapi dalam pengawasan Pemerintah Kota.

“Lihat KTP saja. Kalau alamatnya beda berarti kan bukan suami istri. Lalu ini kan arahnya ke penegakan perda. Kalau panti pijat masih boleh tetapi dalam pengawasan, kalau mau tetap buka jangan pakai plus – plus,” tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2978 seconds (0.1#10.140)