Urai Kemacetan, Polda Buat Kanalisasi Truk di Tol Dalam Kota
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan membuat kanalisasi terhadap kendaraan angkutan beban berat dan truk. Hal itu untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di tol dalam kota.
"Kita akan buat kanal, yang sebenarnya sudah ada di situ, tetapi tidak dipatuhi, yaitu satu, kendaraan berat harus di sebelah kiri," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono di Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Kanalisasi kendaraan truk ini dilakukan dengan pemasangan traffic cone untuk membatasi lajur kiri atau lajur khusus truk. Kendaraan truk diarahkan untuk tetap berada di lajur tersebut, hingga arah pintu keluar tol.
"Nanti juga akan ada anggota di sana yang berjaga," tuturnya.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat berada di lajur 2 dan 3. Dengan adanya kanalisasi ini, diharapkan laju kendaraan kecil bisa dipercepat tanpa adanya hambatan.
"Kita akan coba seperti itu. Kita tidak akan biarkan kemacetan ini terus terjadi," katanya.
Kanalisasi itu akan dilakukan pada 27 November 2014 atau hari kedua Operasi Zebra yang mulai digelar hari ini. Uji Coba itu akan dilakukan hingga 14 hari ke depan.
"Kita akan buat kanal, yang sebenarnya sudah ada di situ, tetapi tidak dipatuhi, yaitu satu, kendaraan berat harus di sebelah kiri," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono di Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Kanalisasi kendaraan truk ini dilakukan dengan pemasangan traffic cone untuk membatasi lajur kiri atau lajur khusus truk. Kendaraan truk diarahkan untuk tetap berada di lajur tersebut, hingga arah pintu keluar tol.
"Nanti juga akan ada anggota di sana yang berjaga," tuturnya.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat berada di lajur 2 dan 3. Dengan adanya kanalisasi ini, diharapkan laju kendaraan kecil bisa dipercepat tanpa adanya hambatan.
"Kita akan coba seperti itu. Kita tidak akan biarkan kemacetan ini terus terjadi," katanya.
Kanalisasi itu akan dilakukan pada 27 November 2014 atau hari kedua Operasi Zebra yang mulai digelar hari ini. Uji Coba itu akan dilakukan hingga 14 hari ke depan.
(mhd)