DPRD DKI Kritisi Larangan Motor Melintas di Jalan Protokol

Rabu, 26 November 2014 - 14:13 WIB
DPRD DKI Kritisi Larangan Motor Melintas di Jalan Protokol
DPRD DKI Kritisi Larangan Motor Melintas di Jalan Protokol
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta jangan gegabah membuat aturan yang menyangkut publik.

Salah satunya larangan sepeda motor melintas di Jalan Thamrin-Medan Merdeka Barat (Istana Negara) pada Rabu 17 Desember 2014.

"Masalahnya ini menyangkut banyak orang, harus dibicarakan kepada kami (DPRD)," kata Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Maman Firmansyah saat dihubungi Sindonews, Rabu (26/11/2014).

Mengenai penataan transportasi kota, kata mantan anggota Komisi B DPRD ini tidak mempermasalahkan itu. Namun, harus tetap dikaji dari segala aspek.

"Semua harusnya dikaji lagi, karena ini cuma berdampak dari motor. Tapi jangan salah, pajak kita lebih banyak diambil dari kendaraan bermotor. Nah kalau enggak dipakai bagaimana? Bus juga harus nyaman yang akan disediakan," tuturnya.

Sekadar diketahui, Rabu 17 Desember 2014 mendatang uji coba pelarangan kendaraan roda dua melintas di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat (Istana Negara), Jakarta Pusat. Jika aturan itu sudah diberlakukan, maka pengendara motor harus memarkirkan kendaraannya di gedung-gedung sekitar jalan tersebut.

Bahkan, guna menyukseskan aturan itu Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan sekitar 100 bus secara gratis. Bus tersebut nantinya akan dikelola pihak PT Transjakarta.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0298 seconds (0.1#10.140)