Senin, Kantor Pos Depok Cairkan Dana Simpanan Keluarga Sejahtera
A
A
A
DEPOK - Kantor Pos Depok akan melaksanakan penyaluran dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Senin 24 November mendatang.
Pemberitahuan penyaluran dana PSKS itu itu telah dilayangkan secara resmoi oleh Kantor Pos Depok kepada lurah, camat, kapolsek.
Jumlah penerima yang tercatat sebanyak 41.021 RTS dan bisa diambil hingga 1 Desember sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Penjadwalan ini dimaksudkan guna memberikan kemudahan kepada RTS untuk mencairkan simpanan mereka secara serentak, mengingat program ini berbeda dengan program-program jaring pengaman sebelumnya seperti, BLT dan BLSM. Karena uang mereka sudah tersimpan di rekening giro pos masing-masing RTS," kata Kepala Kantor Pos Depok Oman Mulyana Sabtu 22 November kemarin.
Menurut Oman, jumlah uang yang disalurkan kepada masing-masing rekening giro pos RTS sebesar Rp400.000. Karena bersifat simpanan/tabungan, maka penerima dibebaskan untuk mengambil/menarik uang di rekening mereka sesuai dengan kebutuhannya.
Bantuan ini bersifat simpanan karena merupakan bentuk kegiatan produktif bukan konsumtif. Kemudian, bantuan ini merupakan bagian dari strategi keuangan inklusif untuk penanggulangan kemiskinan.
Untuk mengurangi antrean, maka RTS bisa menguangkan kapan saja di kantor pos dan dananya aman di rekening masing-masing dan tidak akan dikembalikan ke pemerintah.
"Simpanan/tabungan merupakan perbaikan dari program BLSM 2013," ucap Oman.
Penerima bantuan hanya perlu datang ke kantor pos sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dengan membawa bukti diri dan KPS lama.
Kemudian, dilakukan verifikasi oleh petugas untuk selanjutnya menerima uang dari juru bayar.
"Kami sangat mengharapkan agar penerima dana PSKS senantiasa mematuhi jadwal yang telah ditetapkan, supaya proses penyaluran dana berjalan tertib," tutupnya.
Pemberitahuan penyaluran dana PSKS itu itu telah dilayangkan secara resmoi oleh Kantor Pos Depok kepada lurah, camat, kapolsek.
Jumlah penerima yang tercatat sebanyak 41.021 RTS dan bisa diambil hingga 1 Desember sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Penjadwalan ini dimaksudkan guna memberikan kemudahan kepada RTS untuk mencairkan simpanan mereka secara serentak, mengingat program ini berbeda dengan program-program jaring pengaman sebelumnya seperti, BLT dan BLSM. Karena uang mereka sudah tersimpan di rekening giro pos masing-masing RTS," kata Kepala Kantor Pos Depok Oman Mulyana Sabtu 22 November kemarin.
Menurut Oman, jumlah uang yang disalurkan kepada masing-masing rekening giro pos RTS sebesar Rp400.000. Karena bersifat simpanan/tabungan, maka penerima dibebaskan untuk mengambil/menarik uang di rekening mereka sesuai dengan kebutuhannya.
Bantuan ini bersifat simpanan karena merupakan bentuk kegiatan produktif bukan konsumtif. Kemudian, bantuan ini merupakan bagian dari strategi keuangan inklusif untuk penanggulangan kemiskinan.
Untuk mengurangi antrean, maka RTS bisa menguangkan kapan saja di kantor pos dan dananya aman di rekening masing-masing dan tidak akan dikembalikan ke pemerintah.
"Simpanan/tabungan merupakan perbaikan dari program BLSM 2013," ucap Oman.
Penerima bantuan hanya perlu datang ke kantor pos sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dengan membawa bukti diri dan KPS lama.
Kemudian, dilakukan verifikasi oleh petugas untuk selanjutnya menerima uang dari juru bayar.
"Kami sangat mengharapkan agar penerima dana PSKS senantiasa mematuhi jadwal yang telah ditetapkan, supaya proses penyaluran dana berjalan tertib," tutupnya.
(whb)