DPRD Sarankan Sepeda Motor Jadi Objek Jalan Berbayar

Selasa, 18 November 2014 - 07:22 WIB
DPRD Sarankan Sepeda...
DPRD Sarankan Sepeda Motor Jadi Objek Jalan Berbayar
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menyarankan Pemprov juga memberlakukan sistem electronic road pricing (ERP) untuk sepeda motor agar tetap diperbolehkan melintas di kawasan Sudirman-MH Thamrin.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan, pelarangan melintas sepeda motor di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat memang menuju pada pemberlakuan jalan berbayar elektronik atau ERP.

Dalam aturannya, pengendalian dengan ERP ini hanya menjadikan mobil sebagai objeknya. Sedangkan sepeda motor tidak.

Untuk itu perlu dilihat lagi secara bijak, bahwa sepeda motor merupakan moda transportasi yang murah dan terjangkau di semua lapisan masyarakat.

"Kita menyarankan sepeda motor boleh melintas di jalur ERP. Asalkan kendaraanya dilengkapi dengan on board unit (OBU)—sebagaimana diberlakukan ke mobil. Sepeda motor itu jangan dilarang, tapi dibatasi," ungkap Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 17 November kemarin.

Menurut Prasetyo, Dishub jangan gegabah menerapkan aturan lalu lalu lintas. Sepeda motor merupakan moda transportasi paling banyak di Jakarta.

Banyak sepeda motor itu menunjukan, di Jakarta ini roda itu paling fleksibel untuk berpergian. Kendaraan itu tidak memakan badan jalan terlalu besar.

Dalam perjalanan waktu tempuh lebih cepat dibandingkan mobil. Begitu juga dengan biaya yang dikeluarkan relatif lebih murah, dibandingkan menggunakan angkutan umum
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5534 seconds (0.1#10.140)