Pengedar Sabu Dibekuk di Cilincing
A
A
A
JAKARTA - Seorang pengedar sabu dibekuk jajaran Polsektro Cilincing Jakarta Utara saat sedang menunggu pembeli di Jalan Kanal Banjir Timur. Saat digeledah, petugas mendapatkan 10 gram sabu di kantong celana pelaku.
Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB, Sabtu (15/11/2014) siang. Saat itu, petugas mendapat informasi adanya transaksi narkoba di Jalan Kanal Banjir Timur, Rorotan, Jakut.
"Tersangka bernama Bustomi (46) langsung disergap ketika sudah berada di TKP," terang Kanit Reskrim Polsektro Cilincing Iptu Andre Suharta kepada wartawan.
Awalnya, pelaku mengelak kalau dirinya adalah pengedar narkoba. Namun saat digeledah ditemukan sabu seberat 10 gram.
"Tersangka tak berkutik ketika di tubuhnya ditemukan sabu. Tersangka mengaku kalau narkoba tersebut bukan miliknya," terangnya.
Bustomi mengaku kalau sabu tersebut milik Faisal (320 asal Aceh, warga Pondok Suryamandala Blok N1/8 RT 06, Jati Mulya, Jatiasih Kota Bekasi.
Setelah dipancing, akhirnya Faisal juga berhasil ditangkap petugas. Kini kedua pelaku ditahan di Mapolsektro Cilincing, Jakut.
Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB, Sabtu (15/11/2014) siang. Saat itu, petugas mendapat informasi adanya transaksi narkoba di Jalan Kanal Banjir Timur, Rorotan, Jakut.
"Tersangka bernama Bustomi (46) langsung disergap ketika sudah berada di TKP," terang Kanit Reskrim Polsektro Cilincing Iptu Andre Suharta kepada wartawan.
Awalnya, pelaku mengelak kalau dirinya adalah pengedar narkoba. Namun saat digeledah ditemukan sabu seberat 10 gram.
"Tersangka tak berkutik ketika di tubuhnya ditemukan sabu. Tersangka mengaku kalau narkoba tersebut bukan miliknya," terangnya.
Bustomi mengaku kalau sabu tersebut milik Faisal (320 asal Aceh, warga Pondok Suryamandala Blok N1/8 RT 06, Jati Mulya, Jatiasih Kota Bekasi.
Setelah dipancing, akhirnya Faisal juga berhasil ditangkap petugas. Kini kedua pelaku ditahan di Mapolsektro Cilincing, Jakut.
(ysw)