UMK Bekasi Rp2,9 Juta, Apindo Protes
A
A
A
BEKASI - Apindo Kota Bekasi nampaknya tidak tinggal diam dengan penetapan UMK Bekasi sebesar Rp2,9 juta.
Ketua Apindo Kota Bekasi, Purnomo menegaskan, pihaknya akan melakukan perlawanan terhadap penetapan UMK 2015. Pasalnya, Apindo menilai UMK itu sangat memberatkan para pengusaha di wilayahnya.
”Kami akan siapkan perlawanan, kami masih bahas,” katanya kepada wartawan, Jumat (14/11/2014).
Purnomo mengatakan, penetapan UMK 2015 memang sepenuhnya tidak disetujui dan dirasa ada pemaksaan hingga ditetapkan Dewan Pengupahan Kota Bekasi.
Bahkan, penetapan UMK 2015 memang sangat janggal,”Baru dibahas pagi, dan langsung ditetapkan Kamis malam,” ungkapnya.
Purnomo menambahkan, penetapan UMK Kota Bekasi ini merupakan bagian strategi buruh agar dijadikan barometer penetapan UMK atau UMP di wilayah lain. Karena, Pemkot Bekasi gampang ditakut – takuti ataupun diintimidasi dalam menentukan UMK tersebut.
Apindo mencatat, dengan menjalani UMK 2015 sebesar Rp 2,9 juta akan menambah angka pengangguran. Saat ini, ada sekitar 1.100 perusahaan di Kota Bekasi.
Mayoritas perusahaan kecil yang tidak mampu membayar UMK dan hanya sekitar 20 persen yang mampu membayar sesuai UMK.
Ketua Apindo Kota Bekasi, Purnomo menegaskan, pihaknya akan melakukan perlawanan terhadap penetapan UMK 2015. Pasalnya, Apindo menilai UMK itu sangat memberatkan para pengusaha di wilayahnya.
”Kami akan siapkan perlawanan, kami masih bahas,” katanya kepada wartawan, Jumat (14/11/2014).
Purnomo mengatakan, penetapan UMK 2015 memang sepenuhnya tidak disetujui dan dirasa ada pemaksaan hingga ditetapkan Dewan Pengupahan Kota Bekasi.
Bahkan, penetapan UMK 2015 memang sangat janggal,”Baru dibahas pagi, dan langsung ditetapkan Kamis malam,” ungkapnya.
Purnomo menambahkan, penetapan UMK Kota Bekasi ini merupakan bagian strategi buruh agar dijadikan barometer penetapan UMK atau UMP di wilayah lain. Karena, Pemkot Bekasi gampang ditakut – takuti ataupun diintimidasi dalam menentukan UMK tersebut.
Apindo mencatat, dengan menjalani UMK 2015 sebesar Rp 2,9 juta akan menambah angka pengangguran. Saat ini, ada sekitar 1.100 perusahaan di Kota Bekasi.
Mayoritas perusahaan kecil yang tidak mampu membayar UMK dan hanya sekitar 20 persen yang mampu membayar sesuai UMK.
(ysw)