Polda Metro Jaya Sita Narkoba Rp51,8 Miliar
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 15 pengedar narkoba di Ibu Kota dibekuk petugas Polda Metro Jaya. Dari tangan para tersangka di sita barang bukti berupa sabu seberat 19,3 kg, ekstasi 37.214 butir, heroin 1,03 kilogram, 42 butir erimin, ganja 13,3 kilogram dan ketamin 3,8 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto mengatakan, 15 pelaku ini dibekuk dalam kurun September hingga Oktober lalu.
Para tersangka yakni, JM, HW alias AP, TH, EH, SD, WP alias PT, HD, TR alias TB, AM alias SN, PL, SL alias UC, IF alias IH, RC, dan BD. Serta seorang WN Nigeria berinisial AC alias DV.
"Para tersangka ini ditangkap dari berbagai tempat di Jakarta dengan total barang bukti mencapai Rp51,8 miliar. Kita masih mengembangkan kasus ini," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/11/2014).
Dibagian lain, petugas Polres Jakarta Barat juga menangkap 37 pelaku narkoba dalam waktu sepekan.
Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Ujang Bahtiar mengatakan dari hasil operasi narkoba sejak awal November hingga Rabu 12 November kemarin, petugas menangkap 37 pelaku.
"Barang bukti yang kita sita narkoba senilai Rp63 Juta. Rinciannya, sabu sebanyak 16,4 gram, dua kilogram ganja, 30 butir Happy Five, 135 butir ekstasi, dua unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp1,5 juta," ujarnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto mengatakan, 15 pelaku ini dibekuk dalam kurun September hingga Oktober lalu.
Para tersangka yakni, JM, HW alias AP, TH, EH, SD, WP alias PT, HD, TR alias TB, AM alias SN, PL, SL alias UC, IF alias IH, RC, dan BD. Serta seorang WN Nigeria berinisial AC alias DV.
"Para tersangka ini ditangkap dari berbagai tempat di Jakarta dengan total barang bukti mencapai Rp51,8 miliar. Kita masih mengembangkan kasus ini," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/11/2014).
Dibagian lain, petugas Polres Jakarta Barat juga menangkap 37 pelaku narkoba dalam waktu sepekan.
Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Ujang Bahtiar mengatakan dari hasil operasi narkoba sejak awal November hingga Rabu 12 November kemarin, petugas menangkap 37 pelaku.
"Barang bukti yang kita sita narkoba senilai Rp63 Juta. Rinciannya, sabu sebanyak 16,4 gram, dua kilogram ganja, 30 butir Happy Five, 135 butir ekstasi, dua unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp1,5 juta," ujarnya.
(whb)