DKI Diminta Kaji Ulang Larangan Motor Lewat 'Segitiga Emas'

Kamis, 13 November 2014 - 10:09 WIB
DKI Diminta Kaji Ulang...
DKI Diminta Kaji Ulang Larangan Motor Lewat 'Segitiga Emas'
A A A
DEPOK - Pemprov DKI Jakarta diminta kaji ulang wacana kontroversial soal larangan motor melintas di kawasan segitiga emas. Seperti Jalan Sudirman-Thamrin dan Medan Merdeka.

Hal itu disampaikan Pengamat Sosial Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati. Kata dia, setiap kebijakan dan inovasi pemerintah, pasti akan menghadapi banyak tantangan di awal.

Namun dalam hal ini, sambungnya, pemerintah harus memikirkan solusinya terlebih dahulu bagi pengendara sepeda motor.

"Pasti ada banyak tantangan di awal karena tidak biasa. Harapan saya pemerintah sudah menghitung moda transportasi penggantinya," kata Devie di Depok, Rabu 12 November 2014 malam.

Menurut Devie, sepeda motor idealnya digunakan untuk jarak dekat. Namun, di satu sisi masyarakat membutuhkan transportasi aman, nyaman, dan tepat waktu sampai ke tempat mereka bekerja.

"Solusi harus ada, sudah lama masyarakat menunggu transportasi massal yang aman, nyaman, dan tepat waktu," paparnya.

Selama ini, lanjutnya, karakteristik pengemudi sepeda motor di Jakarta begitu agresif. Tingkat ketertiban dan disiplin juga masih rendah.

"Mereka sangat agresif, karena memang setiap hari menghadapi kerasnya kehidupan untuk bertahan hidup. Dan memang tak ada aparat yang mengatur. Di negara maju pemerintahnya sudah berani memberlakukan denda. Karena itu ini harus dipikirkan ulang," pungkansya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7376 seconds (0.1#10.140)