Alot, Sidang Penentuan UMP DKI 2015 Ditunda

Rabu, 12 November 2014 - 21:53 WIB
Alot, Sidang Penentuan...
Alot, Sidang Penentuan UMP DKI 2015 Ditunda
A A A
JAKARTA - Sidang dewan pengupahan DKI untuk menetapkan UMP DKI 2015 berlangsung alot. Karena antara buruh dan pengusaha belum ada titik temu, akhirnya dewan pengupahan akan melanjutkan sidang besok.

Alasan ditundanya ditengarai bahwa pihak dari unsur pekerja masih menginginkan pertimbangan UMP DKI tentang nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi, kebutuhan hidup daerah penyangga, kenaikan BBM dan kompensasi transportasi akibat kenaikan BBM.

"Masih ada unsur dari pekerja menginginkan antisipasi kenaikan BBM, padahal ini belum pasti naik atau tidak, kalau naik ini berapa. Padahal pusat juga belum pasti," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Priyono ditemui wartawan di Lantai III, Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2014).

Buruh masih meminta UMP DKI 2015 sebesar Rp3.574.178,36. Sementara dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang mengatakan pengusaha masih bertahan bahwa UMP 2015 sama dengan 100 persen KHL sebesar Rp2.538.174,31.

"Walaupun ada penambahan sesuai ketentuan pada pasal 88 ayat 4 UU No.13 tentang Ketenagakerjaan dan pasal 3 ayat 1 Peemenakertrans No.7 Tahun 2013 tentang upah minimum yaitu memperhatikan pertumbuhan ekonomi," katanya.

Jadi sampai saat ini belum diputuskan UMP DKI 2015, karena masih ada usulan dari serikat pekerja untuk UMP 2015 terdiri dari KHL yang kemarin diputuskan, produktivitas, pertumbuhan ekonomi, inflasi 2015 dan yang paling utama yaitu mengenai kenaikan harga BBM dan berdampak pada transportasi.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0954 seconds (0.1#10.140)