Warga Ria Rio Tolak Surat Pembongkaran

Rabu, 12 November 2014 - 15:13 WIB
Warga Ria Rio Tolak Surat Pembongkaran
Warga Ria Rio Tolak Surat Pembongkaran
A A A
JAKARTA - Ratusan warga Pedongkelan Pulogadung, Jakarta Timur, hadang petugas gabungan Satpol PP dan Pemkot Jakarta Timur. Petugas gabungan itu akan memberikan surat perintah bongkar yang ketiga.

Warga menolak merima surat perintah tersebut. Karena, mereka mengaku belum dibayar tanah dan bangunannya untuk proyek perluasan Waduk Ria Rio.

"Kami enggak mau menerima surat itu. Kemarin katanya mau bayar ganti rugi dahulu. Tahu-tahu sekarang mau dikasih surat untuk membongkar," kata Haji Siduk warga Pedongkelan kepada wartawan di lokasi, Rabu (12/11/2014).

Dia menambahkan, sebagian warga juga memiliki surat-surat kepemilikan tanah. Namun, pemerintah belum juga membayar ganti rugi itu.

"Kami punya surat-surat kepemilikan tanah dan bangunan juga. (Tapi) belum dibayar nih sama pemprov yang katanya sekarang diurus sama PT Pulomas," keluhnya.

Pantauan Sindonews, warga membawa panci dan alat-alat memasak lainnya. Warga juga mengamuk kepada petugas Satpol PP. Akibatnya mobil yang berisi petugas Satpol PP memilih mundur.

Petugas hanya memberikan satu lembar surat perintah bongkar kepada perwakilan warga. Setelah itu petugas memutuskan balik badan, karena khawatir memicu bentrok dengan warga.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7453 seconds (0.1#10.140)