DPRD Anggap Pembatasan Motor Resahkan Masyarakat
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menganggap pembatasan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat merugikan warga. Apalagi kebijakan tersebut tidak dikonsultasikan ke dewan yang merupakan wakil rakyat.
Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana menuturkan, kebijakan larangan melintas sepeda motor mestinya harus dikonsultasikan ke legislatif. Dalam konsultasikan akan dapat diketahui seperti apa kajian ujicoba itu.
Alternatif jika terjadi penumpukan roda dua di ruas jalan lain harus dapat diketahui seperti apa solusi dan antisipasinya.
"Pemprov DKI itu harus sosialisasikan kebijakan ini baru menerapkan ujicoba. Jangan sampai masyarakat kaget dengan kondisi ini," ujar politisi PKS itu di gedung DPRD DKI, Selasa (11/11/2014).
Triwisaksana meminta penjelasan seperti apa park and ride yang disediakan untuk menampung sepeda motor yang ditinggalkan oleh pengendaranya.
"Kebijakan ini sangat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Terutama di kalangan bawah. Apapun policy yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta terkait larangan sepeda motor itu semua terkesan terburu-buru," tandas Triwisaksana.
Bintang Pradewo (28) salah seorang pengendara sepeda motor mengaku larangan melintasnya sepeda motor itu sangat merugikan pengendara.
Tidak semua pengendara yang memiliki tujuan perjalanan di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Bunderan HI memiliki mobil. Kalau pun menggunakan busway akan menambah biaya. Sedangkan bus tingkat jumlahnya sangat sedikit.
"Banyak sekali kerugian yang dituai pemilik sepeda motor kalau dilarang berjalan di sana," kata karyawan swasta yang bekerja di bilangan MH Thamrin itu.
Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana menuturkan, kebijakan larangan melintas sepeda motor mestinya harus dikonsultasikan ke legislatif. Dalam konsultasikan akan dapat diketahui seperti apa kajian ujicoba itu.
Alternatif jika terjadi penumpukan roda dua di ruas jalan lain harus dapat diketahui seperti apa solusi dan antisipasinya.
"Pemprov DKI itu harus sosialisasikan kebijakan ini baru menerapkan ujicoba. Jangan sampai masyarakat kaget dengan kondisi ini," ujar politisi PKS itu di gedung DPRD DKI, Selasa (11/11/2014).
Triwisaksana meminta penjelasan seperti apa park and ride yang disediakan untuk menampung sepeda motor yang ditinggalkan oleh pengendaranya.
"Kebijakan ini sangat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Terutama di kalangan bawah. Apapun policy yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta terkait larangan sepeda motor itu semua terkesan terburu-buru," tandas Triwisaksana.
Bintang Pradewo (28) salah seorang pengendara sepeda motor mengaku larangan melintasnya sepeda motor itu sangat merugikan pengendara.
Tidak semua pengendara yang memiliki tujuan perjalanan di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Bunderan HI memiliki mobil. Kalau pun menggunakan busway akan menambah biaya. Sedangkan bus tingkat jumlahnya sangat sedikit.
"Banyak sekali kerugian yang dituai pemilik sepeda motor kalau dilarang berjalan di sana," kata karyawan swasta yang bekerja di bilangan MH Thamrin itu.
(ysw)