Ahok: Voorijder Dishub Sebaiknya Ngawal Ambulans
A
A
A
JAKARTA - Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama enggan dikawal lagi oleh voorijder Dishub. Ahok menyarankan voorijder Dishub mengawal mobil pemadam kebakaran dan ambulans.
"Kalau menurut UU Lalu Lintas pun, sebenarnya yang dikawal itu hanya Presiden atau tamu pemerintah. Dan yang berhak ngawal itu polisi," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014).
Menurut Ahok, seharusnya voorijder Dishub mengawal mobil pemadam kebakaran dan ambulans.
"Itu pengawalan ambulans, damkar lebih benar. Jadi Dishub mesti memikirkan titik mana yang macet, nah mesti ada pos-posnya ditungguin. Jadi jangan ada Dishub ngawal Gubernur, Wali Kota, sementara jalan enggak diurus," ujarnya.
Ahok menuturkan, di Jakarta banyak hal yang seharusnya salah dijadikan benar dan benar dijadikan salah.
"Ya contohnya, salah arti mengenai penggunaan voorijder ini," tukasnya.
"Kalau menurut UU Lalu Lintas pun, sebenarnya yang dikawal itu hanya Presiden atau tamu pemerintah. Dan yang berhak ngawal itu polisi," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014).
Menurut Ahok, seharusnya voorijder Dishub mengawal mobil pemadam kebakaran dan ambulans.
"Itu pengawalan ambulans, damkar lebih benar. Jadi Dishub mesti memikirkan titik mana yang macet, nah mesti ada pos-posnya ditungguin. Jadi jangan ada Dishub ngawal Gubernur, Wali Kota, sementara jalan enggak diurus," ujarnya.
Ahok menuturkan, di Jakarta banyak hal yang seharusnya salah dijadikan benar dan benar dijadikan salah.
"Ya contohnya, salah arti mengenai penggunaan voorijder ini," tukasnya.
(whb)