Pengamat: Pembatasan Sepeda Perlu Pengawasan Ketat

Selasa, 11 November 2014 - 02:06 WIB
Pengamat: Pembatasan Sepeda Perlu Pengawasan Ketat
Pengamat: Pembatasan Sepeda Perlu Pengawasan Ketat
A A A
JAKARTA - Peneliti Institut Studi Transportasi (Instran) Izzul Waro mengapresiasikan upaya pembatasan sepeda motor tersebut.

Program itu harus dijalankan secara komprehensif. Jangan sampai menimbulkan pemindahan lokasi penggunaan sepeda motor dari satu titik ke titik lain.

"Perlu pengawasan yang ketat supaya pengendara sepeda motor benar-benar berkurang di tengah ibu kota," ungkapnya ketika dihubungi, Senin (10/11/2014).

Menurutnya, pembatasan ini sebagai langkah untuk mengantisipasi perpindahan pengguna mobil pribadi ke sepeda motor ketika diterapkannya ERP pada tahun mendatang.

Sebab dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 97/2012 tentang retribusi pengendalian lalu lintas dan retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing menyebutkan, di pasal 3, bahwa retribusi pengendalian lalu lintas tidak termasuk kepada sepeda motor, kendaraan penumpang umum, kendaraan pemadam kebakaran, dan ambulance.

Dalam regulasi itu jelas dikatakan bahwa sepeda motor tidak menjadi bagian dari pembelakuan ERP. Untuk itu perlu dibuat sebuah antisipasi agar masyarakat tidak beralih ke sepeda motor.
Pemilik sepeda harus dilarang. Mereka dilayani dengan kendaraan umum gratis.

”Pemprov DKI harus menjamin ketersediaan bus angkutan umum gratis. Supaya masyarakat tidak terlantar,” tandas Izzul.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6615 seconds (0.1#10.140)