Taufik Yakinkan Gerindra Tetap Tolak Ahok
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi Gerindra, M. Taufik menerima kedatangan perwakilan dari Gerakan Masyarakat Jakarta.
GMJ yang baru dikukuhkan hari ini tersebut mendesak agar DPRD DKI tidak melantik Basuki T Purnama atau Ahok menjadi Gubernur definitif.
Taufik mengatakan sampai saat ini pihaknya dan para fraksi lainnya seperti PKS dan PPP di DPRD DKI masih terus bertahan dengan tafsiran Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 173 dan 174 bukan pasal 203.
"Kami masih terus bertahan karena kami yakin Jokowi berhenti jadi Gubernur dan Ahok menjadi Pelaksana tugas (Plt) itu atas dasar UU No 29 Tahun 2007 bukan UU No 32 Tahun 2004 (pasal 203)," ujar Taufik di ruang rapat lantai 9 Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2014).
Menurut Taufik tidak ada rumusan atau keputusan presiden yang menyebutkan mengenai Perppu Nomor 1 Tahun 2014 pasal 203 dan 204 yang didalamnya berisi UU No 32 tahun 2004.
"Mungkin lupa kali si Djoehermansyah (Dirjen Otda Kemendagri) kalau Jokowi-Ahok itu dilantik pakai UU No 29 tahun 2007," pungkasnya.
GMJ yang baru dikukuhkan hari ini tersebut mendesak agar DPRD DKI tidak melantik Basuki T Purnama atau Ahok menjadi Gubernur definitif.
Taufik mengatakan sampai saat ini pihaknya dan para fraksi lainnya seperti PKS dan PPP di DPRD DKI masih terus bertahan dengan tafsiran Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 173 dan 174 bukan pasal 203.
"Kami masih terus bertahan karena kami yakin Jokowi berhenti jadi Gubernur dan Ahok menjadi Pelaksana tugas (Plt) itu atas dasar UU No 29 Tahun 2007 bukan UU No 32 Tahun 2004 (pasal 203)," ujar Taufik di ruang rapat lantai 9 Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2014).
Menurut Taufik tidak ada rumusan atau keputusan presiden yang menyebutkan mengenai Perppu Nomor 1 Tahun 2014 pasal 203 dan 204 yang didalamnya berisi UU No 32 tahun 2004.
"Mungkin lupa kali si Djoehermansyah (Dirjen Otda Kemendagri) kalau Jokowi-Ahok itu dilantik pakai UU No 29 tahun 2007," pungkasnya.
(ysw)