UMK Bekasi 2015 Bakal Setara DKI Jakarta

Jum'at, 07 November 2014 - 18:19 WIB
UMK Bekasi 2015 Bakal...
UMK Bekasi 2015 Bakal Setara DKI Jakarta
A A A
BEKASI - Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi diprediksi akan setara dengan UMP DKI Jakarta. Diperkirakan UMK 2015 mendatang menca[ai Rp2,5 juta.

Ketua Dewan Pengupahan Kota Bekasi Abdul Iman mengatakan, pembahasan UMK Kota Bekasi saat ini baru merampungkan 60 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai acuan dari penetapan UMK 2015.

”Kami proyeksikan UMK 2015 mendekati besaran DKI Jakarta,” kata Iman kepada wartawan di kantornya, Jumat (7/11/2014).
Pembahasan UMK, lanjut Iman, sempat terganjal nominal empat item KHL di antaranya kebutuhan listrik, transportasi, hiburan, dan air.

Namun permasalahan itu telah rampung dibahas secara maraton selama 15 jam yang berakhir dengan voting pada Jumat sekitar pukul 04.00 WIB.

”Melihat nilai 60 item KHL rata–rata UMK Kota Bekasi diproyeksikan mencapai Rp2,5 juta,” ujarnya.

Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kota Bekasi, Sajekti Rubiah menambahkan, besaran UMK rencananya akan dibahas secara final pada Senin 11 November mendatang dengan mempertimbangkan besaran inflasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi.

”Finalnya baru kita hitung Senin nanti. Baru kita rekomendasikan ke Gubernur Jabar untuk di sahkan,” tambahnya.

Menurutnya, rekomendasi besaran UMK 2015 Kota Bekasi ke Gubernur Jabar memang meleset dari agenda awal yang diperkirakan rampung pembahasannya pada hari ini.

"Batas waktu akhir laporan ke gubernur sebenarnya pada 9 November 2014 mendatang. Namun masih ada dispensasi hingga 15 November mendatang,” ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7757 seconds (0.1#10.140)