Kejari Tigaraksa Musnahkan Narkotika Hasil Sitaan
A
A
A
TANGERANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa musnahkan ribuan butir narkoba barang bukti sitaan dari beberapa kasus yang ditangani.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tigaraksa, Maju Ambarita mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Ini barang sitaan dari Juni hingga Oktober, adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu narkotika sebanyak 2.400,88 gram ganja, 111,74 gram sabu dan ribuan butir obat ilegal," terangnya kepada wartawan, Kamis (6/11/2014).
Barang bukti narkotika tersebut kata Maju disita dari 83 perkara atas nama Dani Lastino. Sedangkan, untuk obat-obatan ilegal sita dari satu perkara dengan tersangka atas nama Siswoyo.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dihalaman Kejaksaan Negeri Tangerang dengan cara dibakar dalam tong.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tigaraksa, Maju Ambarita mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Ini barang sitaan dari Juni hingga Oktober, adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu narkotika sebanyak 2.400,88 gram ganja, 111,74 gram sabu dan ribuan butir obat ilegal," terangnya kepada wartawan, Kamis (6/11/2014).
Barang bukti narkotika tersebut kata Maju disita dari 83 perkara atas nama Dani Lastino. Sedangkan, untuk obat-obatan ilegal sita dari satu perkara dengan tersangka atas nama Siswoyo.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dihalaman Kejaksaan Negeri Tangerang dengan cara dibakar dalam tong.
(ysw)