Edarkan Ganja & Sabu di Depok, Mahasiswa UI Diringkus
A
A
A
JAKARTA - Polsek Beji mengamankan pengedar ganja di lingkungan kampus Universitas Indonesia (UI). Tersangka diamankan di lingkungan kampus pada Sabtu 18 Oktober 2014 saat petugas melakukan razia di Jalan Bungur Raya Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Depok.
Saat dilakukan razia, MS alias W (20) sedang membawa paket ganja dan sabu. Saat itu tersangka baru saja mendapat kiriman barang dari rekannya.
W yang mengendarai motor Yamaha Xeon warna hitam berbalik arah dari Jalan Bungur ketika melihat petugas melakukan razia. Melihat ketakutan tersebut, petugas mencurigai tersangka dan langsung mengejar.
"Pelaku langsung diberhentikan ketika berputar arah. Dia juga menabrak petugas karena dia tergesa-gesa," kata Kapolsek Beji Kompol Gusti Ayu Supiati di Depok, Rabu (5/11/2014).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan ganja seberat satu kilogram dan dan sabu seberat 0,7 gram. Total keseluruhan diperkirakan Rp3,5 juta.
Tersangka membeli dari seorang rekannya berinisial AN seharga Rp2,7 juta.
"Kasusnya masih kami kembangkan. Kemungkinan jaringan mana masih dalam pengembangan," katanya.
Pelaku diketahui adalah mahasiswa UI jurusan filsafat semester lima. Dari pengakuan tersangka, dirinya sudah dua tahun mengedarkan narkotik. Pelanggannya kebanyakan adalah teman kuliahnya.
Saat dilakukan razia, MS alias W (20) sedang membawa paket ganja dan sabu. Saat itu tersangka baru saja mendapat kiriman barang dari rekannya.
W yang mengendarai motor Yamaha Xeon warna hitam berbalik arah dari Jalan Bungur ketika melihat petugas melakukan razia. Melihat ketakutan tersebut, petugas mencurigai tersangka dan langsung mengejar.
"Pelaku langsung diberhentikan ketika berputar arah. Dia juga menabrak petugas karena dia tergesa-gesa," kata Kapolsek Beji Kompol Gusti Ayu Supiati di Depok, Rabu (5/11/2014).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan ganja seberat satu kilogram dan dan sabu seberat 0,7 gram. Total keseluruhan diperkirakan Rp3,5 juta.
Tersangka membeli dari seorang rekannya berinisial AN seharga Rp2,7 juta.
"Kasusnya masih kami kembangkan. Kemungkinan jaringan mana masih dalam pengembangan," katanya.
Pelaku diketahui adalah mahasiswa UI jurusan filsafat semester lima. Dari pengakuan tersangka, dirinya sudah dua tahun mengedarkan narkotik. Pelanggannya kebanyakan adalah teman kuliahnya.
(mhd)