KPAI Sarankan Sekolah Tiadakan Sanksi untuk Siswa

Rabu, 05 November 2014 - 06:12 WIB
KPAI Sarankan Sekolah...
KPAI Sarankan Sekolah Tiadakan Sanksi untuk Siswa
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan sanksi hukuman yang diberlakukan sekolah terhadap anak didik dihilangkan.

Sebab, sanksi yang diberikan dengan mengabaikan perasaan dan pandangan anak hanya akan membuat anak tersebut menjadi cemas melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Susanto menilai, sanksi hukuman dalam dunia pendidikan memiliki konotasi negatif.

Bahkan cenderung dimaknai sebagai pembalasan atas kesalahan yang dilakukan siswa.

"Fatalnya pola punishment sendiri lebih marak ditemukan dibandingkan dengan reward. Dan, penentuan poin berdasarkan tafsir guru itu kurang terukur dan membuat siswa cemas. Maka itu,
punishment di dunia pendidikan harus ditiadakan" ujar Susanto di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 4 November kemarin.

Susanto mengatakan, praktik sanksi hukuman di sekolah masih sering ditemukan. Praktik-praktik tersebut cenderung bermuatan kekerasan dan diskriminatif pada siswa sendiri.

"Sekolah lebih mengedepankan kepentingan institusi daripada kepentingan terbaik bagi anak. Sekolah cenderung menggunakan cara pandang guru dan mengabaikan perasaan dan pandangan anak" katanya.

Susanto menambahkan, dengan meniadakan sanksi hukuman, seorang siswa akan sadar untuk menaati dan menghormati norma dan nilai yang berlaku di sekolah.

"Reward and punishment hanya berhasil membangkitkan motivasi eksternal, dan umumnya gagal mambangkitkan motivasi internal. Padahal dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, dibutuhkan motivasi internal agar para pelajar menjadi pembelajar sejati" tutupnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1871 seconds (0.1#10.140)