Disnakertrans Belum Tahu UMP, Buruh Tetap Minta Rp3 Juta

Selasa, 04 November 2014 - 21:13 WIB
Disnakertrans Belum...
Disnakertrans Belum Tahu UMP, Buruh Tetap Minta Rp3 Juta
A A A
JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta belum bisa memastikan berapa UMP tahun 2015 mendatang. Karena, hal itu masih terus dirapatkan dengan dewan pengupah soal besaran KHL.

"Kenaikan UMP itu akan tetap mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kemampuan pengusaha. Sehingga tidak serta merta langsung memenuhi tuntutan buruh," kata Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Priyono saat dihubungi wartawan, Selasa (4/11/2014).

Jika telah didapatkannya kata sepakat angka KHL, kata Priyono, pihaknya akan menyerahkan keputusan itu ke gubernur untuk dijadikan sebagai penetapan UMP.

"Kami berikan rekomendasi UMP dari KHL ini," sebutnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Buruh Jakarta M Toha mengakui, pihaknya belum mendapatkan kata sepakat soal KHL. Namun, dia berharap, tuntutannya diakomodir oleh Dewan Pengupahan dan menetapkan UMP Jakarta di atas Rp3,2 juta.

"Sebetulnya untuk batas hidup layak di Jakarta itu Rp4 juta. Namun kita tidak minta seperti, cukup di atas Rp3 juta saja," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0993 seconds (0.1#10.140)