Pekerja Jembatan TIM Belum Terdaftar di BPJS, Pemprov Lalai

Minggu, 02 November 2014 - 18:29 WIB
Pekerja Jembatan TIM...
Pekerja Jembatan TIM Belum Terdaftar di BPJS, Pemprov Lalai
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta dinilai lalai memperhatikan proyek pembangunan jembatan penghubung di Taman Ismail Marzuki (TIM). Karena kontraktor diketahui menghilangkan hak jaminan keselamatan pekerja melalui BPJS TK.

Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Yayat Supriyatna menyayangkan minimnya perlindungan bagi pekerja di Ibu Kota.

Biasanya, kata Yayat, dalam setiap proyek pembangunan, di bagian depan proyek akan dipasang papan pemberitahuan mengenai perusahaan yang melaksanakan pembangunan.

Kemudian juga dilengkapi papan pemberitahuan bahwa seluruh pekerja di kawasan tersebut dilindungi oleh BPJS TK.

"Dengan kejadian di TIM ini saya menilai pemerintah dalam hal ini Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah bisa kecolongan, atau memang malah membiarkan kontraktor menghilangkan hak pekerjanya untuk mendapatkan jaminan keselamatan," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Minggu (2/11/2014).

Yayat mencurigai, karena ini pekerjaan pemerintah, maka unsur keselamatannya tidak begitu diperhatikan.

"Saya lihat kalau pihak swasta yang melakukan pembangunan, segala aspeknya dipenuhi, termasuk jaminan keselamatan untuk pekerjanya," tutur Yayat.

Kepala Kanwil BPJS TK Jakarta Pusat Hardi Yulian menyayangkan Pemprov DKI meloloskan perusahaan yang tidak memberikan jaminan sosial kepada tenaga kerja untuk mengerjakan proyek pembangunan jembatan TIM yang ambruk.

Meskipun sudah ada sistem keamanan perlindungan diri di kawasan kerja. Namun, untuk menghindari hal seperti ambruknya jembatan di TIM ini diperlukan kemauan kontraktor untuk mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta BPJS.

"Ketentuan-ketentuan ini kan sudah diatur dalam UU No 14 Tahun 1993 tentang Jamsostek, UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS," katanya di Jakarta, Minggu (2/11/2014).

Seperti diketahui, pascaambruknya jembatan penghubung antara Gedung Perpustakaan dan Arsip DKI Jakarta yang menewaskan empat pekerja. Baru diketahui developer proyek belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS TK.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1062 seconds (0.1#10.140)