Kasus Bangunan Roboh Saat Dikerjakan (Bagian-1)
A
A
A
JAKARTA - Ambruknya jembatan penghubung Gedung Arsip dengan Perpustakaan di kawasan TIM, Jakpus bukan kejadian yang pertama. Sebelumnya, ada dua peristiwa ambruknya bangunan yang terjadi dan membuat sejumlah pekerja tewas dan terluka.
Peristiwa pertama terjadi di Metro Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu 23 Desember 2009 silam. Saat itu sebuah bangunan tambahan dengan dimensi 3x20 meter ambruk.
Dalam peristiwa tersebut, dua orang tewas yakni pedagang kopi dan pejalan kaki yang sedang melintas di bawah bangunan tersebut.
Tidak hanya itu, sekitar 17 pekerja juga mengalami luka-luka karena terjatuh dari ketinggian tiga lantai bersama bangunan tersebut. Bangunan yang ambruk tersebut ternyata bangunan tambahan untuk perluasan toilet di lantai 3 dan 4.
Setelah diselidiki Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI Jakarta, diketahui kalau bangunan tambahanan tersebut ternyata tidak ada izinnya.
Bangunan tambahan tersebut berupa kotak persegi empat sepanjang 30 meter lebar tiga meter yang ditempelkan disisi timur bangunan utama pusat perbelanjaan Metro Tanah Abang.
Kepala Dinas P2B DKI saat itu, Hari Sasongko langsung memerintahkan jajarannya menyelidi penyebab peristiwa tersebut.
Selain Dinas P2B DKI, Polda Metro jaya juga turun tangan menyelidiki kasus tersebut. Setelah memeriksa belasan saksi, akhirnya polisi menetapkan enam tersangka dalam kasus ini.
Mereka yang dijadikan tersangka adalah pemilik bangunan, konsultan pengawas bangunan, konsultan struktur bangunan, kontraktor pelaksana, konsultan arsitek, dan Kepala P2B Kecamatan tanah Abang.
(bersambung)
Peristiwa pertama terjadi di Metro Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu 23 Desember 2009 silam. Saat itu sebuah bangunan tambahan dengan dimensi 3x20 meter ambruk.
Dalam peristiwa tersebut, dua orang tewas yakni pedagang kopi dan pejalan kaki yang sedang melintas di bawah bangunan tersebut.
Tidak hanya itu, sekitar 17 pekerja juga mengalami luka-luka karena terjatuh dari ketinggian tiga lantai bersama bangunan tersebut. Bangunan yang ambruk tersebut ternyata bangunan tambahan untuk perluasan toilet di lantai 3 dan 4.
Setelah diselidiki Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI Jakarta, diketahui kalau bangunan tambahanan tersebut ternyata tidak ada izinnya.
Bangunan tambahan tersebut berupa kotak persegi empat sepanjang 30 meter lebar tiga meter yang ditempelkan disisi timur bangunan utama pusat perbelanjaan Metro Tanah Abang.
Kepala Dinas P2B DKI saat itu, Hari Sasongko langsung memerintahkan jajarannya menyelidi penyebab peristiwa tersebut.
Selain Dinas P2B DKI, Polda Metro jaya juga turun tangan menyelidiki kasus tersebut. Setelah memeriksa belasan saksi, akhirnya polisi menetapkan enam tersangka dalam kasus ini.
Mereka yang dijadikan tersangka adalah pemilik bangunan, konsultan pengawas bangunan, konsultan struktur bangunan, kontraktor pelaksana, konsultan arsitek, dan Kepala P2B Kecamatan tanah Abang.
(bersambung)
(ysw)