WNA Mantan Pemain Arema Malang Ditangkap Polisi

Kamis, 30 Oktober 2014 - 13:24 WIB
WNA Mantan Pemain Arema Malang Ditangkap Polisi
WNA Mantan Pemain Arema Malang Ditangkap Polisi
A A A
JAKARTA - Mantan pemain bola klub Arema Malang ditangkap aparat Polsek Pulogadung karena mengedarkan uang palsu.

"Semalam sekitar pukul 20.30 WIB kami mengamankan para tersangka," kata Kompol M Nasir Kapolsek Pulogadung kepada wartawan di kantornya, Kamis (30/10/2014).

Empat orang yang diduga sebagai sindikat pengedar uang palsu ini ditangkap di kantornya di Jalan Kanci No.22 Kayu Putih, Pulogadung, Jaktim.

"Keempatnya ini, merupakan dua pasangan suami istri. Dua pria merupakan warga negara asing," terangnya.

Tersangka Malunba merupakan warga negara Kongo yang sudah menetap di Jakarta selama 17 tahun. Sedangkan tersangka WNA lainnya adalah M Lami Sayidi yang merupakan warga negara Gambia.

Sementara itu dari pengakuan Malunba, dirinya terpaksa melakukan kejahatan karena kesulitan ekonomi.

"Saya terdesak kebutuhan ekonomi, jadi terpaksa melakukan itu," kata Malunba.

Malunba mengatakan dirinya sempat menjadi atlet sepakbola di Indonesia. "Saya sempat bermain di Arema Malang," tutupnya.

Dari tangan tersangka polisi menyita uang palsu sekitar USD1.600 dengan pecahan USD100.

Kertas hitam sebanyak 9.200 lembar yang diubah menjadi uang dolar. Minyak noxime oxide satu botol jika digosokkan ke kertas hitam berubah menjadi uang dolar.

Para tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3939 seconds (0.1#10.140)