Main Judi, Mantan Kades di Bekasi Meringkuk di Sel
A
A
A
BEKASI - Petugas Polsek Cikarang Timur membekuk mantan kepala desa Cipayung berinisial R karena kedapatan bermain judi.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, AKP Sukarman mengatakan, R mantan kepala desa ini dirinngkus sat bermain judi di Kampung Gandaria RT 01/02, Desa Cipayung, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu 25 Oktober lalu.
"Selain R, kota juga tangkap delapan orang yang ikut bermain judi kartu saat itu," kata Sukarman kepada wartawan di kantornya Rabu (29/10/2014).
Dalam penggerebekan tersebut disita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai jutaan rupiah, satu set kartu remi yang dipakai para tersangka untuk bermain judi.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, AKP Sukarman mengatakan, R mantan kepala desa ini dirinngkus sat bermain judi di Kampung Gandaria RT 01/02, Desa Cipayung, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu 25 Oktober lalu.
"Selain R, kota juga tangkap delapan orang yang ikut bermain judi kartu saat itu," kata Sukarman kepada wartawan di kantornya Rabu (29/10/2014).
Dalam penggerebekan tersebut disita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai jutaan rupiah, satu set kartu remi yang dipakai para tersangka untuk bermain judi.
(whb)