Sidang Lanjutan Ade Sara, JPU Akan Tuntut Hafitd dan Asyifa

Selasa, 28 Oktober 2014 - 15:31 WIB
Sidang Lanjutan Ade Sara, JPU Akan Tuntut Hafitd dan Asyifa
Sidang Lanjutan Ade Sara, JPU Akan Tuntut Hafitd dan Asyifa
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto.

Sidang lanjutan ini mengagendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dua terdakwa Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani.

Kedua terdakwa itu masing-masing didampingi kuasa hukumnya. Sedangkan dari pihak keluarga korban, nampak Ibu dan Ayah Sara, Elisabeth Diana dan Suroto.

Dalam kesempatan ini Elisabeth berharap, agar sidang berjalan lancar. Sambungnya, hal itu untuk penegakan hukum yang ada di Indonesia.

"Saya harap, sidang kali ini dapat berjalan sebagaimana mestinya yah. Dan proses hukum Ade dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya," ujarnya di PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakpus, Selasa (28/10/2014).

Sebelumnya, sidang Selasa 21 Oktober 2014 dengan agenda mendengarkan keterangan kedua terdakwa yang sama-sama memberikan kesaksiaanya. Kemudian mendengarkan keterangan saksi yang dapat meringankan kedua terdakwa.

Dalam sidang minggu lalu, pihak Hafitd menghadirkan ibu kandungnya sendiri dan juga pembantu rumah tangganya. Sedang dari pihak Assyifa mendatangkan guru dan teman semasa kecilnya sebagai saksi yang dapat meringankannya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7014 seconds (0.1#10.140)